Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Korban Ungkap Kesadisan Para Penculik

SAKSI KORBAN - George Jordanov saat bersaksi terkait penculikan dirinya oleh sekelompok orang.

BALI TRIBUNE - Sidang lanjutan kasus penculikan terhadap warga Bulgaria bernama George Jordanov, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/9). Sidang dengan terdakwa tiga warga negara asing dan empat warga lokal, itu beragenda mendengar keterangan saksi korban.  Ketujuh terdakwa itu yakni Kahraman asal Turki, Thomir Asenop Danaelov alias Toni asal Bulgaria, Kemal Kapuci asal Turki, Yusuf Efraim Kiuk asal Baubau, Deti asal Singkawang, dan Justen Jorans Kapitan alias Justin asal Kupang. Ketua majelis hakim IG Partha Bargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan Ida Ayu Adyana Dewi, memulai sidang dengan menanyakan kesehatan saksi korban George Jordanov. Sebelum memberi keterangan, saksi korban yang didampingi penerjemah bahasa juga disumpah dengan cara agama Kristen.  Selanjutnya, ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya untuk bertanya kepada saksi korban. Pada kesempatan itu, Eddy menegaskan kembali keterangan saksi korban sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunjukkan sejumlah alat bukti.  Goerge menceritakan awal kejadian penculikan tersebut. "Saat itu saya berada di McDonal (di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung). Lalu, saya menyeberang jalan menuju minimarket untuk membeli rokok. Ketika saya keluar minimarket, salah satu dari mereka (terdakwa Ken) mendekati saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan di sini, dan langsung memukul saya," katanya.  Goerge juga mengaku, yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan tidak sempat melawan. "Saya tidak tahu siapa yang pukul karena saya menuntup wajah saya dengan tangan. Saat itu saya juga sempat lari, tapi ada yang menarik tas saya sehingga saya terjatuh," akunya. Dalam kesempatan yang sama, terungkap juga kesadisan para terdakwa saat saksi korban disekap dalam kamar kos di Jimbaran. Mulai diikat pakai kabel, tangan diborgol hingga dipukul pakai palu. Bahkan, terdakwa Justin memukul saksi korban sampai gigi rotok. "Karahman memukul saya, sulit saya jelaskan karena banyak yang dia lakukan ke saya," kata George. Jaksa Eddy juga menunjukkan palu yang digunakan para terdakwa untuk memukul saksi korban. "Palu itu digunakan untuk memukul lutut saya tapi saya tidak ingat berapa kali, yang saya ingat pemilik rumah yang hentikan," katanya.  Selain itu, saksi korban juga mengaku jika yang melapor ke Konsulat Bulgaria bukan dirinya, tapi temannya. Pelaporan itu karena salah satu terdakwa WNA asal Turki menelepon teman saksi korban untuk minta uang tebusan sebsar 2.000 euro. "Mereka mengambil handphone saya, lalu salah satu dari mereka menelepon teman saya meminta uang tebusan 2.000 euro," katanya. Sementara saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa, Erwin Siregar dan tim, saksi korban banyak menjawab tidak ingat.  Namun saat ditanya kenapa tidak sempat melawan atau berteriak minta tolong pada saat disekap di kamar, saksi korban mengaku merasa tertekan dan diancam menggunakan senjata api.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.