Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Korban Ungkap Kesadisan Para Penculik

SAKSI KORBAN - George Jordanov saat bersaksi terkait penculikan dirinya oleh sekelompok orang.

BALI TRIBUNE - Sidang lanjutan kasus penculikan terhadap warga Bulgaria bernama George Jordanov, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/9). Sidang dengan terdakwa tiga warga negara asing dan empat warga lokal, itu beragenda mendengar keterangan saksi korban.  Ketujuh terdakwa itu yakni Kahraman asal Turki, Thomir Asenop Danaelov alias Toni asal Bulgaria, Kemal Kapuci asal Turki, Yusuf Efraim Kiuk asal Baubau, Deti asal Singkawang, dan Justen Jorans Kapitan alias Justin asal Kupang. Ketua majelis hakim IG Partha Bargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan Ida Ayu Adyana Dewi, memulai sidang dengan menanyakan kesehatan saksi korban George Jordanov. Sebelum memberi keterangan, saksi korban yang didampingi penerjemah bahasa juga disumpah dengan cara agama Kristen.  Selanjutnya, ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya untuk bertanya kepada saksi korban. Pada kesempatan itu, Eddy menegaskan kembali keterangan saksi korban sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunjukkan sejumlah alat bukti.  Goerge menceritakan awal kejadian penculikan tersebut. "Saat itu saya berada di McDonal (di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung). Lalu, saya menyeberang jalan menuju minimarket untuk membeli rokok. Ketika saya keluar minimarket, salah satu dari mereka (terdakwa Ken) mendekati saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan di sini, dan langsung memukul saya," katanya.  Goerge juga mengaku, yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan tidak sempat melawan. "Saya tidak tahu siapa yang pukul karena saya menuntup wajah saya dengan tangan. Saat itu saya juga sempat lari, tapi ada yang menarik tas saya sehingga saya terjatuh," akunya. Dalam kesempatan yang sama, terungkap juga kesadisan para terdakwa saat saksi korban disekap dalam kamar kos di Jimbaran. Mulai diikat pakai kabel, tangan diborgol hingga dipukul pakai palu. Bahkan, terdakwa Justin memukul saksi korban sampai gigi rotok. "Karahman memukul saya, sulit saya jelaskan karena banyak yang dia lakukan ke saya," kata George. Jaksa Eddy juga menunjukkan palu yang digunakan para terdakwa untuk memukul saksi korban. "Palu itu digunakan untuk memukul lutut saya tapi saya tidak ingat berapa kali, yang saya ingat pemilik rumah yang hentikan," katanya.  Selain itu, saksi korban juga mengaku jika yang melapor ke Konsulat Bulgaria bukan dirinya, tapi temannya. Pelaporan itu karena salah satu terdakwa WNA asal Turki menelepon teman saksi korban untuk minta uang tebusan sebsar 2.000 euro. "Mereka mengambil handphone saya, lalu salah satu dari mereka menelepon teman saya meminta uang tebusan 2.000 euro," katanya. Sementara saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa, Erwin Siregar dan tim, saksi korban banyak menjawab tidak ingat.  Namun saat ditanya kenapa tidak sempat melawan atau berteriak minta tolong pada saat disekap di kamar, saksi korban mengaku merasa tertekan dan diancam menggunakan senjata api.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.