Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Korban Ungkap Kesadisan Para Penculik

SAKSI KORBAN - George Jordanov saat bersaksi terkait penculikan dirinya oleh sekelompok orang.

BALI TRIBUNE - Sidang lanjutan kasus penculikan terhadap warga Bulgaria bernama George Jordanov, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/9). Sidang dengan terdakwa tiga warga negara asing dan empat warga lokal, itu beragenda mendengar keterangan saksi korban.  Ketujuh terdakwa itu yakni Kahraman asal Turki, Thomir Asenop Danaelov alias Toni asal Bulgaria, Kemal Kapuci asal Turki, Yusuf Efraim Kiuk asal Baubau, Deti asal Singkawang, dan Justen Jorans Kapitan alias Justin asal Kupang. Ketua majelis hakim IG Partha Bargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan Ida Ayu Adyana Dewi, memulai sidang dengan menanyakan kesehatan saksi korban George Jordanov. Sebelum memberi keterangan, saksi korban yang didampingi penerjemah bahasa juga disumpah dengan cara agama Kristen.  Selanjutnya, ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya untuk bertanya kepada saksi korban. Pada kesempatan itu, Eddy menegaskan kembali keterangan saksi korban sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunjukkan sejumlah alat bukti.  Goerge menceritakan awal kejadian penculikan tersebut. "Saat itu saya berada di McDonal (di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung). Lalu, saya menyeberang jalan menuju minimarket untuk membeli rokok. Ketika saya keluar minimarket, salah satu dari mereka (terdakwa Ken) mendekati saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan di sini, dan langsung memukul saya," katanya.  Goerge juga mengaku, yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan tidak sempat melawan. "Saya tidak tahu siapa yang pukul karena saya menuntup wajah saya dengan tangan. Saat itu saya juga sempat lari, tapi ada yang menarik tas saya sehingga saya terjatuh," akunya. Dalam kesempatan yang sama, terungkap juga kesadisan para terdakwa saat saksi korban disekap dalam kamar kos di Jimbaran. Mulai diikat pakai kabel, tangan diborgol hingga dipukul pakai palu. Bahkan, terdakwa Justin memukul saksi korban sampai gigi rotok. "Karahman memukul saya, sulit saya jelaskan karena banyak yang dia lakukan ke saya," kata George. Jaksa Eddy juga menunjukkan palu yang digunakan para terdakwa untuk memukul saksi korban. "Palu itu digunakan untuk memukul lutut saya tapi saya tidak ingat berapa kali, yang saya ingat pemilik rumah yang hentikan," katanya.  Selain itu, saksi korban juga mengaku jika yang melapor ke Konsulat Bulgaria bukan dirinya, tapi temannya. Pelaporan itu karena salah satu terdakwa WNA asal Turki menelepon teman saksi korban untuk minta uang tebusan sebsar 2.000 euro. "Mereka mengambil handphone saya, lalu salah satu dari mereka menelepon teman saya meminta uang tebusan 2.000 euro," katanya. Sementara saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa, Erwin Siregar dan tim, saksi korban banyak menjawab tidak ingat.  Namun saat ditanya kenapa tidak sempat melawan atau berteriak minta tolong pada saat disekap di kamar, saksi korban mengaku merasa tertekan dan diancam menggunakan senjata api.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.