Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Harga Melejit, Tepung dan Gula Pasir Mulai Langka 

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar kini harus menghadapi tekanan berat. Harga sejumlah komoditas bahan pokok, seperti gula pasir dan tepung terigu, terus meroket melampaui ketetapan pemerintah. Tak hanya mahal, barang-barang tersebut juga mulai langka di pasaran sejak Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Glamping di Pelaga Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Diduga Tertimbun

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang melanda kawasan utara Kabupaten Badung sejak Minggu (1/11/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Material tebing mendadak ambrol dan menimbun salah satu unit penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengunjung diduga kuat terjebak dan tertimbun di dalam bangunan yang tertimpa material longsoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BRILIAN Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah dengan atmosfer pertandingan yang penuh semangat, sportivitas, dan kebersamaan. Partai final yang digelar pada Minggu (1/11) di GOR Praja Raksaka Denpasar mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik yang telah melalui rangkaian pertandingan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.