Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.