Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.