Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Pasar, Polisi Amankan Makanan Kadaluarsa

SAMBANGI - Tim opsnal Polres Bangli sambangi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Kamis (22/11).

BALI TRIBUNE - Serangkian Oprasi Pekat, jajaran Reskrim Polres Bangli menyambangi beberpa pusat perekonomian. Tujuanya yakni untuk mencari produk makanan yang tidak layak konsumsi. Dalam oprasi di Pasar Kidul Bangli, tim Opsnal Polres Bangli menyambangi beberapa pedagang yang menjual makan, Kamis (22/11). Hasilnya makanan jenis  roti yang sudah kadaluarsa diamankan pihak kepolisian dari sejumlah pedagang. Tidak hanya roti kadaluarsa, petugas juga mengamankan roti yang tidak ada batas waktu untuk dikonsumsi. Roti-roti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangli. Pantauan, petugas menyisir pedagang makanan dalam kemasan di Pasar Kidul. Berbagai jenis makanan ringan diperiksa secara telti  oleh petugas guna memastikan makanan tersebut layak konsumsi. Dari penyusuran tersebut petugas mendapati roti berbagai merk yang notabene laris dipasaran sudah kadaluarsa, dan ditemukan roti yang kemasan tidak dicantumkan waktu kadaluarsa. “Banyak kami temukan produk makanan yang sudah kadaluarsa  dan tidak dicantumkan masa kadaluarsanya,jelas ini sangat membahayakan kosumen,” jelas salah seorang petugas. Melihat barang daganganya diangku pedagang hanya bisa pasrah,sebelum diamankan ke Mapolres Bangli, petugas memberikan  surat bukti serah terima. Selain menyasar pasar Kidul. Tim Opsnal juga turun ke beberapa toko modernt. Disisi lain, pedagang yang enggan disebutkan nama mengatakan jika pihaknya mendapat pasokan 4-7 hari sekali oleh suplyer. Kemudian barang yang sudah kadaluarsa bisa ditukarkan kembali. "Barang yang kadaluarsa bisa ditukar, diganti dengan yang baru sesuai dengan jumlah barang yang tidak layak jual. Kami pun sudah pisahkan barang kadaluarsa agar tidak diambil pembeli," jelasnya. Perempuan yang sudah berjualan puluhan tahun ini mengatakan untuk produk yang tidak mencantumkan kadaluarsa akan disampaikan kepada pengirim. "Kami tidak terlalu detail mengecek barangnya, nanti barangnya akan kami kembalikan saja,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.