Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Menumpuk, Tirtawan Usulkan Bersihkan Bali Sekala - Niskala

Nyoman Tirtawan

 BALI TRIBUNE - Sampah masih menjadi masalah serius bagi Bali sampai saat ini. Tak hanya di ruang - ruang publik, di tempat upacara adat dan agama pun, persoalan sampah ini seperti sulit terpecahkan.  Kamis (10/1) lalu misalnya, ada pemandangan di mana ribuan pamedek sembahyang di atas tumpukan sampah serangkaian upacara ngusaba di Pura Dalem Puri, Besakih. Bagi anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan, hal ini menjadi salah satu fakta bahwa ada masalah dengan “mental” orang Bali.  Politikus Partai NasDem asal Bebetin, Buleleng ini bahkan memastikan, persoalan mental ini akan menjadi hambatan serius bagi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018. Akan sia - sia aturan ini dibuat, ketika kesadaran masyarakat justru masih sangat rendah.  Karena itu, agar Pergub yang mengatur pembatasan bahan plastik sekali pakai itu menyasar kantong plastik (tas kresek, red), sedotan, dan polysterina alias styrofoam itu tak mubasir, Tirtawan mengusulkan Pemprov Bali melakukan gerakan “penyadaran” sekala dan niskala.  “Beragama itu harus linear antara sekala dan niskala. Contoh sederhananya, taat beribadah harus dibarengi dengan taat buang sampah. Percuma beribadah setinggi langit, bila sampah di depan mata dibiarkan. Tuhan dalam segala agama tentu tak suka hal-hal kotor,” tandas Tirtawan, di Denpasar, Minggu (13/1/2019).  Bagi Tirtawan, Rahinan Jagat Tawur Sasih Kasanga (Nyepi 1941 Saka) dan Panca Wali Krama di Pura Besakih merupakan momentum tepat untuk aksi “bersih-bersih” Bali. Tidak saja soal niskala, tetapi ini juga terkait sekala.  “Lewat ritual Tawur Sasih Kesanga (Hari Nyepi, red), Bhuana Agung atau jagat semesta diyakini suci secara niskala. Namun, melihat Bhuana Agung, khususnya Pulau Bali sangat kotor oleh sampah plastik dan limbah, maka kami di Fraksi Panca Bayu DPRD Bali mengusulkan pembersihan Bali secara total. Semua orang. Tanpa terkecuali,” tandasnya.  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini menambahkan, pelibatan seluruh individu sangat mungkin dilakukan. Salah satunya dengan terbitnya instruksi dari Gubernur Bali I Wayan Koster.  “Sebagai Murdaning Jagat, Gubernur Bali bisa menginstruksikan seluruh Desa Adat, Desa Dinas, elemen pendidikan, dan unsur pemerintah melakukan bersih jagat Bali serentak,” tegasnya.  Hal ini dinilainya penting, karena Tirtawan mengistilahkan lingkungan Bali ibarat terserang penyakit kronis. Sampah plastik tak hanya “menyerang” laut, sungai, namun hingga tanah persawahan.  “Hari pelaksanaannya bisa ditentukan oleh Gubernur Bali sesegera mungkin. Tentu idealnya ada program lanjutan. Tidak sekali, tapi berkesinambungan. Ini demi tercapainya kebersihan dan kesucian alam Bali secara sekala lan niskala,” tutur Tirtawan, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 5 Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini.  Politikus vokal di Renon itu menambahkan, semua sampah yang dikumpulkan di seluruh Bali, khususnya di Buleleng, bisa dijadikan bahan baku energi listrik alias waste to energy. “Mumpung sudah ada pembangkit listrik tenaga  'sampah 'di Celukan Bawang, Buleleng,” ucapnya.  Bersih-bersih Bali total, lanjut Tirtawan, bukan aksi seremonial belaka, melainkan tumbuh dari dalam hati nurani. Apalagi wisatawan saja, tergerak hatinya untuk membersihkan sampah.  "Tidak sedikit para wisatawan asing yang tergerak karena rasa kasih sayang ini. Mereka memungut sampah di Pantai Kuta, Sanur, dan sekitarnya. Juga sampah di jalan-jalan. Kenapa kita yang asli orang Bali tak memiliki rasa kasih sayang untuk tanah kelahiran kita sendiri?” pungkasnya, dengan nada tanya. 

wartawan
San Edison
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.