Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah Menumpuk, Tirtawan Usulkan Bersihkan Bali Sekala - Niskala

Nyoman Tirtawan

 BALI TRIBUNE - Sampah masih menjadi masalah serius bagi Bali sampai saat ini. Tak hanya di ruang - ruang publik, di tempat upacara adat dan agama pun, persoalan sampah ini seperti sulit terpecahkan.  Kamis (10/1) lalu misalnya, ada pemandangan di mana ribuan pamedek sembahyang di atas tumpukan sampah serangkaian upacara ngusaba di Pura Dalem Puri, Besakih. Bagi anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan, hal ini menjadi salah satu fakta bahwa ada masalah dengan “mental” orang Bali.  Politikus Partai NasDem asal Bebetin, Buleleng ini bahkan memastikan, persoalan mental ini akan menjadi hambatan serius bagi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018. Akan sia - sia aturan ini dibuat, ketika kesadaran masyarakat justru masih sangat rendah.  Karena itu, agar Pergub yang mengatur pembatasan bahan plastik sekali pakai itu menyasar kantong plastik (tas kresek, red), sedotan, dan polysterina alias styrofoam itu tak mubasir, Tirtawan mengusulkan Pemprov Bali melakukan gerakan “penyadaran” sekala dan niskala.  “Beragama itu harus linear antara sekala dan niskala. Contoh sederhananya, taat beribadah harus dibarengi dengan taat buang sampah. Percuma beribadah setinggi langit, bila sampah di depan mata dibiarkan. Tuhan dalam segala agama tentu tak suka hal-hal kotor,” tandas Tirtawan, di Denpasar, Minggu (13/1/2019).  Bagi Tirtawan, Rahinan Jagat Tawur Sasih Kasanga (Nyepi 1941 Saka) dan Panca Wali Krama di Pura Besakih merupakan momentum tepat untuk aksi “bersih-bersih” Bali. Tidak saja soal niskala, tetapi ini juga terkait sekala.  “Lewat ritual Tawur Sasih Kesanga (Hari Nyepi, red), Bhuana Agung atau jagat semesta diyakini suci secara niskala. Namun, melihat Bhuana Agung, khususnya Pulau Bali sangat kotor oleh sampah plastik dan limbah, maka kami di Fraksi Panca Bayu DPRD Bali mengusulkan pembersihan Bali secara total. Semua orang. Tanpa terkecuali,” tandasnya.  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini menambahkan, pelibatan seluruh individu sangat mungkin dilakukan. Salah satunya dengan terbitnya instruksi dari Gubernur Bali I Wayan Koster.  “Sebagai Murdaning Jagat, Gubernur Bali bisa menginstruksikan seluruh Desa Adat, Desa Dinas, elemen pendidikan, dan unsur pemerintah melakukan bersih jagat Bali serentak,” tegasnya.  Hal ini dinilainya penting, karena Tirtawan mengistilahkan lingkungan Bali ibarat terserang penyakit kronis. Sampah plastik tak hanya “menyerang” laut, sungai, namun hingga tanah persawahan.  “Hari pelaksanaannya bisa ditentukan oleh Gubernur Bali sesegera mungkin. Tentu idealnya ada program lanjutan. Tidak sekali, tapi berkesinambungan. Ini demi tercapainya kebersihan dan kesucian alam Bali secara sekala lan niskala,” tutur Tirtawan, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 5 Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini.  Politikus vokal di Renon itu menambahkan, semua sampah yang dikumpulkan di seluruh Bali, khususnya di Buleleng, bisa dijadikan bahan baku energi listrik alias waste to energy. “Mumpung sudah ada pembangkit listrik tenaga  'sampah 'di Celukan Bawang, Buleleng,” ucapnya.  Bersih-bersih Bali total, lanjut Tirtawan, bukan aksi seremonial belaka, melainkan tumbuh dari dalam hati nurani. Apalagi wisatawan saja, tergerak hatinya untuk membersihkan sampah.  "Tidak sedikit para wisatawan asing yang tergerak karena rasa kasih sayang ini. Mereka memungut sampah di Pantai Kuta, Sanur, dan sekitarnya. Juga sampah di jalan-jalan. Kenapa kita yang asli orang Bali tak memiliki rasa kasih sayang untuk tanah kelahiran kita sendiri?” pungkasnya, dengan nada tanya. 

wartawan
San Edison
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.