Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Wabup Suiasa Berharap Disetujui jadi Perda

Bali Tribune / SIDANG - Wabup Suiasa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Dewan, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah dapat diagendakan pada masa Sidang Kedua DPRD Badung sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusional guna menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Badung kedepan.

“Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran  pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan  keuangan daerah. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” Demikian ujar Wabup Suiasa dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD, Kabupaten Badung.

Sementara itu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Wabup Suiasa menyebut, kerjasama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling membutuhkan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043. Dikatakan sebagai wujud nyata dalam membangun Badung, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah, merupakan jawaban atas meningkatnya kesadaran akan peran penting inovasi dalam mendorong berbagai pihak untuk terus menggali pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi dan semakin adil hanya dapat diwujudkan dengan memperkuat basis/tumpuannya, yaitu peningkatan daya saing, di mana sistem inovasi semakin menjadi faktor penentu. Karena itu, pengembangan,  penguatan inovasi dan peningkatan daya saing merupakan hal yang perlu ditumbuhkembangkan dan menjadi suatu agenda prioritas pembangunan di Indonesia baik pada tataran nasional maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 2 Pria Asal Jawa Barat Gasak Ratusan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. 

Baca Selengkapnya icon click

Rombongan Tikus "Ngerusuh", 68 Ha Sawah Terancam Gagal Panen

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan hama tikus yang masif membuat petani  di sejumlah wilayah di Gianyar pasrah. Wilayah yang mencolok diserang wabah tikus ini di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Tegallalang. Sedikitnya, dalam periode Januari - Maret 2025 ini seluas 68 hektar terancam gagal panen akibat tikus yang "ngerusuh".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, menunjukan potensinya mampu melesat cepat di arena balap Eropa. Bahkan, Ramadhipa bisa meraih podium perdana di ajang European Talent Cup (ETC) musim 2025 di Sirkuit Estoril, Portugal, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos di Kuta Utara, Bupati dan Wabup Temukan WNA Ngekos

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi lapangan atau sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.