Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan RPJ 2019, Bupati Beber Realisasi Anggaran Sesuai Target

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Made Mahayastra serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan bahwa serapan APBD sudah memenuhi target.
 
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. "Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja," jelas Mahayastra.
 
Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. "Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai," puji Mahayastra.
 
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. "Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif," jelas Tagel Winarta. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberika  rekomendasi, "Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktubyang ditetapkan, " terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.