Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sandos Disebut Terima Uang

Bali Tribune/PERDANA - Terdakwa AA Ngurah Alit tampil mengenakan busana adat Bali dalam sidang perdana di PN Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Nama Putu Pasek Sandos Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, muncul dalam sidang perdana kasus penipuan dan pengelapan perizinan perluasan Pelabuhan Benoa. Nama Sandos disebut jaksa ikut menerima uang dalam kasus yang menjerat AA Ngurah Alit Wiraputra (52), mantan Ketua Kadin Bali. 
 
Sandos Prawirottama yang merupakan anak I Made Mangku Pastika, Gubernur Bali dua priode tahun 2008-2013 dan 2013-2018, ikut menerima aliran dana dari AA Ngurah Alit sebesar Rp 8.300.000.000. Selain Sandos, dana Rp 16,1 miliar yang dikucurkan Sutrisno Lukita Disatro untuk memuluskan perizinan perluasan Pelabuhan Benoa juga dinikmati terdakwa AA Ngurah Alit, Candra Wijaya dan I Made Jayantara. 
 
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu berlangsung di ruang sidang Candra PN Denpasar, Senin (17/6), dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi. Saat itu, Alit tampak berbeda dengan para terdakwa lainnya yang juga menunggu giliran untuk disidang. Alit tampil mengenakan busana adat Bali yang didominasi warna putih. 
 
Dalam sidang yang dihadiri belasan pengunjung, JPU I Gede Raka menjerat Alit dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama, JPU menjerat Alit dengan Pasal 378 KUHP. 
 
"Terdakwa dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan mempergunakan nama palsu atau sifat palsu, dengan mempergunakan tipu muslihat atau mempergunakan susunan kata-kata bohong, mengerakkan saksi korban Sutrisno Lukita Disatro, untuk diri sendiri atau atas nama PT Bangun Segita Mas menyerahkan uang sebesar Rp 16 miliar rupiah," beber Jaksa Raka. 
 
Jaksa Raka menuturkan, berawal pada tahun 2011, ketika Sutrisno bersama rekannya yang bernama Abdul Satar datang ke Bali untuk berinvestasi di proyek dermaga baru di kawasan Pelabuhan Benoa. Rencananya proyek perluasan pelabuhan itu akan dijadikan tempat bersandarnya kapal-kapal pesiar.
 
Lalu, Sutrisno menyuruh Candra Wijaya untuk mencari orang yang bisa mengurus proses pengajuan perizinan proyek tersebut. Candra kemudian menghubungi Made Jayantara, lalu Jayantara menghubungi terdakwa yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Bali.
 
Singkat cerita, terdakwa pun menyanggupi permintaan dari Sutrino untuk dipertemukan dengan Gubenur Bali, Mangku Pastika. Setelah itu Jayantara memperkenalkan Alit kepada Candra Wijaya. 
 
"Pada tanggal 23 November 2011, bertempat di kantor HIPMI Sanur, Jayantara mempertemukan Candra dengan terdakwa dan Putu Pasek Sandos Prawirottama, untuk membagi peran dan tugas dari Jayantara," beber Jaksa Raka.
 
Menariknya lagi, dalam pertemuan dengan Sutrisno dalam rangka membahas kesepakatan pengurusan izin proyek tersebut, terdakwa mengaku sebagai anak angkat dari Mangku Pastika.
 
Saat itu Sutrisno bertanya: "Pak Alit, saya investasi di Teluk Benoa sebesar Rp 3 triliun, apakah Pak Alit bisa mempertemukan saya dengan Gubernur Bali?" 
 
Dijawab oleh terdakwa: "Iya Pak Tris, saya bisa mempertemukam Bapak dengan Gubenur Bali karena saya anak angkat Gubenur Bali," kata Jaksa Raka, meniru percakapaan Sutrisno dan terdakwa.
 
Tergiur dengan janji-janji terdakwa, Sutrisno pun memberikan uang kepada terdakwa secara bertahap mulai dari 23 Februari hingga 1 Agustus 2012 yang totalnya mencapai Rp 16 miliar. Namun sampai akhirnya, janji dari terdakwa itu tak pernah terlaksana.
 
Selain itu, Jaksa Raka juga menjerat terdakwa dengan Pasal 372 KUHP. Dalam dakwaan kedua inilah, nama Sandos disebut sebagai salah satu penerima aliran dana Rp 16 miliar dari terdakwa. Dengan rincian, terdakwa sendiri sebesar Rp 2 miliar, Sandos mendapat Rp 7,5 miliar dan USD $80.000 apabila ditotal Rp 8,3 Miliar. Sedangkan Candra Wijaya menerima sebesar Rp 4,6 miliar dan I Made Jayantara sebesar Rp 1,1 miliar.
 
Menyikapi dakwaan itu, Alir bersama penasihat hukumnya merasa keberatan sehingga berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang selanjutnya, Senin (24/6). uni
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.