Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya - Edi Wirawan Bupati/Wakil Bupati Tabanan Periode 2021-2024

Bali Tribune / Pelantikan Sanjaya - Edi Wirawan sebagai Bupati Tabanan Periode 2021-2024 oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (26/2)

balitribune.co.id | Tabanan – Mantan Wakil Bupati Tabanan yang juga selaku Bupati terpilih Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM berpasangan dengan Wakil Bupati Terpilih I Made Edi Wirawan, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2021-2024.

Pelantikan tersebut dilakukan serentak bersama lima Kepala Daerah di lima Kabupaten/Kota di Bali, yakni Denpasar, Badung, Karangasem, Negara serta Bangli, oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, yang juga disiarkan live secara virtual, Jumat (26/2).

Usai melantik 6 Kepala Daerah, Gubernur Bali I Wayan Koster mengawali sambutannya mengucap syukur. Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, seluruh proses Pilkada Serentak di Bali tanggal 9 Desember 2020 telah berjalan dengan lancar, nyaman, aman dan damai serta sukses.

“Pencapaian ini berkat kerja keras KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, beserta jajarannya yang bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, saya atas nama Pemerintah dan masyarakat bali, memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Bali,” ujar Koster.

Ia juga mengucapkan selamat kepada enam Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Enam Kabupaten/Kota di Bali, dan mengatakan pelantikan ini merupakan momentum penting bagi kita dalam rangka percepatan proses pembangunan di Bali.

“Pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah patut bersyukur dan berbahagia karena telah mendapat kepercayaan dari masyarakat melalui proses demokrasi yang diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Koster.

Ia menghimbau agar kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dihayati dan dimaknai dengan sesadar-sadarnya dan sedalam-dalamnya untuk menjadi pemimpin yang bertanggungjawab secara niskala dan sekala. Serta diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang Undang Nomer 23 Tahun 2014.

Gubernur Koster juga berharap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus dilakukan dengan tatanan hirarki secara bertingkat, mulai dari Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota melalui koordinasi integrasi dan sinkronisasi dengan tertib, disiplin serta penuh rasa tanggungjawab.

Ia juga menegaskan, visi misi yang telah dicanangkan harus dijalankan bersama-sama sebagai pelaksanaan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, yaitu, satu pulau satu pola dan satu tata kelola sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalu pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.