Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Jembrana Segel Tower Bodong

tower
SEGEL - Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menyegel sejumlah tower selular bodong di Desa Baluk dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kamis (13/10).

Negara, Bali Tribune

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (13/10), melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower selular yang diketahui berdiri tanpa memiliki perizinan alias bodong. Sejumlah tower selular bodong dengan ketinggian lebih dari 50 itu ditemukan di dua desa di Kecamatan Negara, yaitu dua tower di Desa Baluk dan Keluarahan Baler Bale Agung. Tewer bodong yang sudah beroprasi itu selain digembok juga dipasangi tanda segel dan aliran listrik di bawah tower tersebut dimatikan.

Belasan personel Sat Pol PP yang dikomandoi Kasi Tranmas dan Tibum, I Nyoman Gede Suda Asmara itu menyasar dua tower di Desa Baluk masing-masing di Banjar Baluk I dan Banjar Rening. Hasil kordinasi Sat Pol PP dengan instansi terkait diketahui belum mengajukan perizinan namun telah beroperasi. Pendirian tower di Banjar Rening ini juga sebelumnya sempat dihentikan aktifitasnya karena belum mengajukan perijinan serta pekerjanya yang berasal dari luar Jembrana terjaring operasi kependudukan tanpa membawa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun tower yang didirikan ditengah kebuh tersebut setelah tiga bulan ternyata sudah beroprasi.

Di Banjar Baluk I, juga dilakukan penyegelan terhadap tower yang menurut warag sekitar  mulai berdiri sejak satu bulan didekat SD Negeri 2 Baluk yang diketahu belum memiliki ijin dan ditemukan tower lain yang lebih pendek. Warga sekitar pun mengeluh terhadapa tower yang berdiri disekitar tower tersebut karena sejak tower beroprasi, signal antena TV menjadi terganggu bahakn sejumlah waega mengaku tidak muncul gambar pada televisi mereka. Selain itu, petugas juga menyegel tower bodong di Baler Bale Agung, Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban terhadap tower-tower selular yang belum berizin maupun tower yang baru dibangun. Pihaknya menyebutkan dari daftar pendataan ditemukan sekitar 10 unit tower yang baru dibangun dan belum mengurus perijinan. Pihaknya melakukan penyegelan terhadap tower yang sama sekali belum mengajukan izin karena diakui sejumlah tower yang baru berdiri tersebut masih dalam tahap pengurusan izin.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Baluk, I Ketut Suasana justru mengatakan tidak mengetahui pengurusan perizinan dua tower baru yang berada di desanya itu. Namun menurutnya sudah melalui proses dari bawah termasuk sosialisasi. Pihak desa juga menurutnya telah memberikan rekomendasi untuk mengurus izin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana. Disebutkannya saat ini diwilayahnya ada empat tower termasuk yang dua tower yang disegel tersebut. Ia mengungkapkan pihak pengelola tower juga berkontribusi bagi pembangunan desa dengan nilai setiap towernya Rp 15 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.