Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Kembali Jemput 3 OTG "Bandel", Lagi-lagi Asal Sanur Kauh

Bali Tribune/ Suasana penjemputan warga berstatus OTG di wilayah Sanur Kauh Denpasar, Sabtu (2/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar  kembali mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah. Kali ini, guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19, 3 warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa  Sanur Kauh, Denpasar dijemput  untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah. 
 
Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19  Denpasar ini berlangsung lancar pada Sabtu (2/5). Sementara itu, 3 orang lainya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan yang diwajibkan oleh tim dan dalam pelaksanaannya akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 Desa dan Pecalang. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas   Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 
 
Sebelumnya tim gugus tugas covid Kota Denpasar dibantu Kepala Dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah. Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di Balai Banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar
 
Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa.
 
“Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar, tindakan ini  untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.
 
 Selebihnya Dewa Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran covid 19. "Mari disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona," ajak Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.