Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tangkap Lima Pembuang Sampah

TANGKAP TANGAN – Lima orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dihukum membersihkan trotoar dan KTP-nya disita untuk proses sidang tipiring.

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui satuan tugas (satgas) kebersihan yang melibatkan aparat Desa Sumerta Kaja dan aparat Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap lima orang warga yang membuang sampah sembarangan.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Made Puspawan, Rabu (20/4) mengatakan Satgasnya berhasil menangkap lima warga yang membuang sampah sembarangan, yakni di trotoar Jalan WR Supratman. “Mereka langsung digiring untuk membersihkan sampah yang dibuang itu pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ditangkap, kelima warga itu dengan seenaknya membuang sampah trotoar. Namun berkat kesigapan satgas kebersihan, mereka tertangkap tangan. “Terpaksa kami amankan, dan saat itu kelimanya kami suruh untuk membersihkan sampah yang telah dibuang. KTP-nya kami sita dan selanjutnya kami serahkan kepada PPNS untuk disidik lebih lanjut,” ujarnya.

Puspawan mengaku geram karena setiap hari di tempat tersebut ada saja sampah menumpuk di luar jadwal pembuangan. “Saya menugaskan staf dan bekerja sama Kepala Dusun/Banjar Peken dan Banjar Pande Sumerta Kaja memantau di tempat tersebut, sehingga berhasil mengamankan lima masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan warga yang melanggar akan di sidang dengan tindakan pidana ringan sebagai efek jera. Waktu sidang sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar.

“Kami harapkan warga tidak ada yang melanggar. Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuang sampah langsung ke kontainer sampah atau swakelola sampah di banjar masing-masing dan tepat pada waktunya,” ucapnya.

Puspawan mengatakan aksi itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. “Kami lakukan aksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan mereka, tapi kami membuat mereka sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan,” katanya.

Puspawan menyesalkan atas kejadian tersebut, karena sampah yang menumpuk tersebut berada di atas trotoar, meski sudah dipasang papan pemberitahuan dilarang membuang sampah. Tetapi masyarakat masih saja membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kesadaran masyarakat tentang kebersihan perlu ditingkatkan lagi. Agar tidak ada lagi yang membuang sampah disana kami akan meminta DKP Kota Denpasar untuk menaruh pot bunga ditempat tersebut,” katanya.

wartawan
habit
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.