Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas : Vaksinasi Covid-19 Penguat di Bali Capai 36 Persen

Bali Tribune/ Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 penguat (booster) di daerah setempat hingga Selasa (15/3) sudah diterima sebanyak 36 persen lebih dari target yang ditetapkan atau sebanyak 1.101.049 orang.

"Bahkan ada lima kabupaten/kota yang sudah mencapai 40 persen atau lebih," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar.

Dilansir Atara, Rentin yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali itu mengemukakan, lima kabupaten dengan cakupan vaksinasi "booster" mencapai 40 persen atau lebih yakni Kabupaten Tabanan, Gianyar, Klungkung, Badung dan Kota Denpasar.

Kemudian ada dua kabupaten yang cakupan vaksinasi penguatnya mencapai 30 persen atau lebih yakni Kabupaten Bangli dan Karangasem.

"Hanya ada dua daerah yang masih di bawah 30 persen, yaitu Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Dia mengemukakan target vaksinasi booster di Provinsi Bali secara keseluruhan sebanyak 3.007.891 orang.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya menargetkan dapat mencapai target 30 persen vaksinasi booster atau sebanyak 902.367 orang dalam waktu tujuh hari (5-11 Maret).

Target vaksinasi penguat minimum 30 persen itu sebagai salah satu komitmen untuk mendukung pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina mulai 7 Maret 2022.

Target 30 persen itupun berhasil dicapai pada Jumat (11/3), dengan vaksinasi booster di Provinsi Bali sudah diterima sebanyak 966.167 orang atau 32,12 persen dari target keseluruhan.

"Keberhasilan ini tentunya berkat 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi booster," ucap Rentin.

Gubernur Bali, lanjut dia, sebelumnya telah memberikan arahan kepada segenap personel untuk menyusun manajemen/strategi, menyiapkan vaksin, menentukan target dan hingga mengawasi langsung ke lapangan.

wartawan
HAN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.