Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Polres Tabanan akan Perangi Pelanggaran Lalin

PERANGI - Satlanatas Polres Tabanan akan perangi pelanggar lalin.

BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan akan memerangi berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Tabanan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali tentang menjadikan Bali Tertib Berlalu Lintas.  Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa saat memimpin apel, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, tak hanya memberikan pengarahan kepada jajarannya, Kapolres Tabanan juga langsung melakukan pengecekan dan pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor agar senantiasa tertib berlalu lintas. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja ada 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. “Commander Wish Kapolda Bali salah satunya adalah untuk menjadikan Bali sebagai kawasan tertib berlalu lintas, dan khususnya Tabanan kita wujudkan hal tersebut dengan mulai mendisiplinkan para pengguna jalan,” tegas AKBP Subawa didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari. Ia berharap Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bisa membina dan menegur apabila ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta langsung melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Pihaknya pun mengatensi sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di Tabanan, mulai dari parkir di Pasar Transit Tabanan yang mencolok ke depan meskipun sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan HP saat berkendara hingga berkendara dengan pengaruh alkohol. “Pelanggaran yang dilakukan harus ditindak dengan serius, diproses sesuai UU yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggar,” imbuhnya. Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Wayan Agus (34), mengatakan jika dirinya sangat mendukung program kepolisian terkait tertib berlalu lintas meskipun dirinya mendapatkan teguran dari petugas karena membonceng anaknya tanpa menggunakan helm. “Kami sangat mendukung program ini dan kami akan mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya sembari mengatakan jika ia akan mengantar anaknya ke sekolah namun lupa memakaikan helm.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.