Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpam Asal Gianyar Tersangka Jambret Lintas Kabupaten

pelaku jambret
Bali Tribune / IWEJ, pelaku jambret lintas kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang satpam berinisial IWEJ diringkus tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. Sebab pria asal Sebatu Banjar Tegal Lalang, Gianyar ini melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah hukum Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara dialami korban Ni Wayan Sukarini (42), alamat Jalan Indrajaya Gang Pahit Nomor 42 Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban balik dari warung hendak pulang ke rumah, tiba tiba di depan rumah dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal selanjutnya kalung milik korban ditarik paksa oleh orang tersebut.

"Setelah itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai delapan juta rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjambretan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku juga melakukan hal yang sama di daerah Bangli. Dan bersama Polres Bangli melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti. 

"Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian jambret di Jalan Indrajaya Denpasar Utara dan juga di daerah Bangli. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bangli dan juga selanjutnya di proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan jambret dengan cara memepet korban dan menarik kalung milik korban kemudian kabur. Pelaku mengakui menjual kalung emas tersebut lewat Medsos dan COD di lapangan Puputan Badung. Pelaku mengakui uang hasil penjualan kalung dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. 

"Motifnya pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu baju kaos warna kuning, satu buah pakaian sweeter, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 8563 KR yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.