Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung ‘Buru’ Travel Agent Bermasalah

IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus memburu keberadaan travel agent atau biro perjalanan yang beroperasi di wilayah Badung. Pasalnya, dari 20 travel agent yang terdata di Gumi Keris, baru 10 travel agent yang alamatnya berhasil dilacak. Sementara keberadaan 10 travel agent lagi masih dalam pencarian. “Dari data 20 travel agent di Badung, baru 10 travel agent berhasil ditemukan,” ungkap Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Senin (17/12).  Dari 10 yang sudah ditemukan tersebut, Suryanegara menyebut sebagian besar mengalami permasalahan izin. Yakni, ada empat bermasalah izin dan tiga sama sekali tidak memiliki izin dan satu menyalahgunakan izin. "Dari sepuluh itu, ada empat terkait masalah izin. Dan tiga di antaranya sama sekali tak berizin, sedangkan satu menyalahgunakan izin,” katanya dan menambahkan, penyalahgunaan izin travel tersebut ditemukan di kawasan Badung Selatan. Usaha ini beroperasi di Kuta, namun pindah ke Nusa Dua. Suryanegara mengaku sudah melayangkan surat teguran untuk usaha ini. Dalam surat teguran yang dilayangkan tersebut, pemilik travel agent diimbau untuk melengkapi atau memperbaiki izinnya terlebih dahulu. “Rabu mendatang (besok, red) kami akan beri teguran kedua,” imbuhnya. Bagaimana dengan 10 travel agent yang belum ditemukan? Pejabat asal Denpasar ini mengaku masih terus melakukan penelusuran. “Untuk sepuluh travel agent ini masih kami telusuri. Terus terang kami mengalami kesulitan karena alamatnya tidak jelas,” papar Suryanegara. Pihaknya menduga travel agent yang masih “menghilang” tersebut kemungkinan besar menggunakan rumah pribadi sebagai kantor. “Banyak yang pakai alamat rumah pribadi. Nomor teleponnya juga sulit dihubungi. Jadi ini cukup menyulitkan kami,” katanya.   Seperti diketahui data dugaan adanya 20 travel agent bermasalah pertama kali diungkapkan oleh  oleh Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita). Dua puluh biro perjalanan itu diduga bermasalah dalam perizinan. Nah, inilah yang ditindaklanjuti oleh Satpol PP Badung dengan memburu ke 20 biro perjalanan tersebut. Sebab, untuk biro perjalanan ada di bawah kewenanangan pengawasan pemerintah kabupaten, sedangkan pemandu atau guide ada di bawah pengawasan pemerintah provinsi. Sesuai ketentuan biro perjalanan harus mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

wartawan
I Made Darna
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.