Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Jaring 21 Toko Modern ‘Bodong’

Bali Tribune/Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Badung saat melakukan penyisiran toko modern bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil menjaring puluhan toko modern tak berizin, Rabu (22/5) lalu. Toko modern bodong tersebut tersebar di kawasan Kuta Utara dan Mengwi.

“Ini tindaklanjut dari instruksi Bapak Bupati Badung untuk menertibkan toko modern yang melanggar aturan,” kata Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara.

Dalam sidak toko modern ini, pihaknya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Bagian Hukum Sekda Badung. Adapun beberapa kriteria yang ditekankan dalam penertiban tersebut, yakni terkait perizinan, penggunaan aksara Bali, sistem keamanan, penggunaan kantong plastik, sistem sanitasi limbah, dan makanan kadaluarsa.

“Dari sidak yang kami lakukan kami berhasil menemukan 21 toko modern yang tidak mengantongi izin dengan rincian sembilan toko modern di Kuta Utara dan 12 di Mengwi,” kata Suryanegara.

Puluhan toko modern yang terjaring diberikan surat peringatan hingga pemasangan stiker yang berisikan tulisan “Perhatian Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Ini Tidak me Memiliki Izin. Bila Dalam 21 Hari Tidak Mengurus/Memproses Izin Akan Dilakukan Penertiban”.

“Sejumlah toko modern yang tidak berizin sudah didata. Dan ada sudah kami berikan SP1 dan SP2,” tegasnya.

Bila dalam kurun waktu yang diberikan tidak mengurus izin operasional, toko modern  yang terjaring terancam ditutup. “Jika lewat dari batas waktu yang diberikan, kami akan melakukan penghentian operasional sementara,” tegasnya.

wartawan
Made Darna
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.