Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Kasatpol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

“Kami sudah siapkan anggaran, sekitar Rp600 juta, tapi tidak semua akan digunakan. Penggunaan anggaran akan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Suryanegara. Ia menambahkan, pelaksanaan pembongkaran akan mengedepankan prosedur administratif, dimulai dari pemberian kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak ada respons, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas, bekerja sama dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPR. “Kami juga siapkan alat berat dan tenaga kerja. Semua sudah dihitung secara teknis,” lanjutnya.

Suryanegara menegaskan, langkah ini telah didukung penuh oleh Bupati Badung dan merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan beberapa kali.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan telah memberikan waktu tujuh hari sejak Jumat (27/6) kepada pemilik bangunan untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

“Jika dalam tujuh hari tak ada pembongkaran mandiri, kami akan mengirim SP3 dan masuk ke tahap eksekusi,” kata Dharmadi.

Semetara itu terkait pembangunan Step Up Hotel Ia menyebutkan, bangunan yang berdiri tersebut diduga kuat melanggar aturan karena melangar sepadan pantai, sepadan jurang seta melanggar ketinggian bangunan dan digunakan untuk proyek hotel. Dari hasil pemeriksaan terbaru, pembangunan telah mencapai 60 persen, meski sebelumnya sempat diberhentikan saat baru mencapai 40 persen.

“Pelanggaran ketinggian juga jadi sorotan. Karena itu kami akan kirim surat resmi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sambil menyiapkan langkah penertiban,” tegasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tata ruang dan legalitas pembangunan di kawasan pesisir Bali yang kian marak disalahgunakan.

wartawan
ARW
Category

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.