Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Kasatpol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

“Kami sudah siapkan anggaran, sekitar Rp600 juta, tapi tidak semua akan digunakan. Penggunaan anggaran akan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Suryanegara. Ia menambahkan, pelaksanaan pembongkaran akan mengedepankan prosedur administratif, dimulai dari pemberian kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak ada respons, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas, bekerja sama dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPR. “Kami juga siapkan alat berat dan tenaga kerja. Semua sudah dihitung secara teknis,” lanjutnya.

Suryanegara menegaskan, langkah ini telah didukung penuh oleh Bupati Badung dan merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan beberapa kali.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan telah memberikan waktu tujuh hari sejak Jumat (27/6) kepada pemilik bangunan untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

“Jika dalam tujuh hari tak ada pembongkaran mandiri, kami akan mengirim SP3 dan masuk ke tahap eksekusi,” kata Dharmadi.

Semetara itu terkait pembangunan Step Up Hotel Ia menyebutkan, bangunan yang berdiri tersebut diduga kuat melanggar aturan karena melangar sepadan pantai, sepadan jurang seta melanggar ketinggian bangunan dan digunakan untuk proyek hotel. Dari hasil pemeriksaan terbaru, pembangunan telah mencapai 60 persen, meski sebelumnya sempat diberhentikan saat baru mencapai 40 persen.

“Pelanggaran ketinggian juga jadi sorotan. Karena itu kami akan kirim surat resmi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sambil menyiapkan langkah penertiban,” tegasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tata ruang dan legalitas pembangunan di kawasan pesisir Bali yang kian marak disalahgunakan.

wartawan
ARW
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.