Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Musnahkan 480 Liter Arak Gula Pasir

Bali Tribune / ARAK GULA - Pemusnahan arak gula di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Senin 1/8).

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali kembali memusnahkan hasil sitaan arak gula pasir di Kantor Satpol PP Bali, Senin, 1 Agustus 2022. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 480 liter arak gula pasir hasil razia dari dua lokasi di Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Pemusnahan barang bukti itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budi Utama. Menurutnya, penegak hukum juga ikut berkolaborasi menyikapi fenomena ini. Apalagi, produksi arak gula pasir ini sudah menyebar hingga terdeteksi di Jembrana dan Buleleng.

"Arak gula pasir ini sangat merusak dan membunuh petani lokal yang memproduksi arak berbahan tradisional dari nira atau tuak,” kata Budi Utama saat menghadiri kegiatan pemusnahan, Senin (1/8).

Razia dan pemusnahan barang bukti arak gula pasir itu sesuai dengan Pergub No 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Budi Utama juga mengingatkan, memproduksi arak gula ini adalah 'dosa'. Mengingat, arak juga dipakai untuk sarana upakara.

“Jadi selain tidak menyehatkan karena berbahan gula, memproduksi arak gula ini juga dosa. Karena membohongi Tuhan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memperjuangkan Pergug menjadi Perda sehingga ada sanksi hukum dan menimbulkan efek jera. Dirinya juga meminta adanya perarem untuk mengatur pelanggaran produksi arak campuran gula sintetis itu.

Sementara, Kasatpol PP Dewa Rai Dharmadi mengungkapkan, pihaknya juga memusnahkan gula rafinasi, dan juga ragi sebagai bahan baku arak tersebut.

Dewa Dharmadi menyatakan akan terus melakukan operasi penegakan Pergub, hingga produsen ‘nakal’ ini tidak lagi memproduksi arak gula pasir, dan beralih ke produksi arak tradisional berbahan dasar tuak.

“Kami juga tengah menyiapkan aturan yang lebih tegas, dalam aturan itu kan ada sanksi hukum dan juga denda sebagai efek jera,” kata Dewa Rai Dharmadi.

Dijelaskan, arak berbahan gula pasir ini sangat berbahaya terhadap kesehatan. Bahkan, testimoni beberapa konsumen arak ilegal ini, mengakui bahwa kesehatannya menurun.

“Logika saja berpikir, gula pasir yang dikonsumsi secara terus menerus akan memicu diabet. Apalagi gula sintetis, tentunya berpotensi merusak kesehatan,” jelasnya. 

Dewa Dharmadi mengingatkan agar produsen arak gula pasir kembali memproduksi arak Bali berbahan tradisional. Sehingga ciri khas arak Bali yang telah dikenal mancanegara ini tidak tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah Pergub No 1/2020 ini.

wartawan
RED
Category

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.