Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bangli Lakukan Penertiban, Empat Tower Disegel

Bali Tribune / DISEGEL - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan  terhadap empat tower telekomunikasi pada Selasa (26/7). Tower-tower tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Bangli, Susut dan Kecamatan Kintamani. Penyegelan dilakukan karena  masalah perizinan.

Proses penyegelan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda.

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan, penyegelan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk penertiban perizinan. Disinyalir ada tower yang belum mengantongi izin dan ada juga izinnya sudah habis masa berlakunya.

"Kami turun lakukan penertiban didampingi Dinas Kominfo Bangli. Dari Kominfo yang menunjukkan tower yang izinnya habis atau pun tidak berizin,” tegasnya, Selasa (26/7).

Kata Agung Suryadarama, ada empat tower yang telah disegel masing-masing berlokasi di Banjar Serokadan Desa Abuan, Kecamatan Susut, ada juga Dusun Bangklet Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Berikutnya di Desa Belanca dan Bayung Gede Kecamatan Kintamani. Selain keempat tower tersebut, pihaknya juga melakukan penyisiran tower lainnya, berdasarkan data Dinas Kominfo Bangli.

Dijelaskan, pascapenyegelan ini Dinas Kominfo Bangli akan menyurati pemilik tower. Mengingat seluruh data ada di dinas tersebut. "Saat kami turun tidak ada yang bisa kami temui. Dari Kominfo yang akan menyurati para pemilik tower ini," ujarnya.

Agung Suryadarma mengatakan, penyegelan ini hanya fisiknya saja. Penyegelan tidak serta merta menghentikan operasional. Meski begitu, diharapkan para pemilik tower segera mengurus perizinan, baik yang izinnya habis atau yang belum mengantongi izin.

"Kami sudah laporkan hal ini ke Bapak Wakil Bupati. Jika dimungkinkan Dinas Kominfo bisa bekerja sama dengan PLN. Ketika ada yang tidak berizin atau izin habis, maka dilakukan pemutusan jaringan listrik. Dengan begitu operasional tower terhenti," harapanya.

Menurut Agung Suryadarama, ketika ada penyambungan, dari pihak PLN bisa menyampaikan ada diproses terlebih dahulu terkait pemenuhan perizinannya. Kemudian dari pihak Kominfo segera menindaklanjuti dengan menyurati dan mengundang pemilik tower.

wartawan
SAM
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.