Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Penggaraman

DIBONGKAR – Tempat usaha penggaraman milik warga satu-satunya yang masih beroperasi, Senin (10/12) dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Karangasem dan Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE -  Dianggap melanggar sempadan pantai, sebuah tempat penggaraman milik salah seorang petani garam di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten  Karangasem dan Provinsi Bali, Senin (10/12). Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Kasatpol PP Kabupaten, Karangasem, I Ketut Wage Saputra membacakan keputusan untuk pembongkarana paksa  tersebut. Kendati pemilik tempat sempat protes, namun pembongkaran paksa itu tetap dilakukan tim gabungan. Dengan menggunakan palu martil ukuran besar, puluhan anggta Satpol PP menghancurkan tempat penggaraman milik I Nengah Soma tersebut. Pembongkaran paksa tersebut mendapat perhatian warga dan sejumlah kalangan, mengingat tempat penggaraman tradisional tersebut adalah satu-satunya yang tersisa setelah puluhan petani garam di Pantai Amed tidak lagi membuat garam. Pantai Amed memang terkenal dengan hasil dan kualitas garamnya, bahkan garam tradisional produksi petanai di pantai ini banyak diborong oleh wisatawan mancanegara dan domestik karena rasanya yang terkenal sangat gurih. Namun garam khas Amed ini kemungkinan akan sulit ditemui setelah tempat penggaraman terakhir yang tersisa milik I Nengah Soma ini dihancurkan karena dianggap melanggar sempadan pantai. Sedangkan untuk membuat atau memproduksi garam, memang harus dilakukan di pantai untuk mendapatkan terik atau panas matahari langsung.  “Saya pasrah pak, tapi jangan tempat membuat garam saya saja yang dibongkar, kafé dan restoran yang melanggar sempadan pantai juga harus dibongkar biar adil,” ujarnya sembari menunjuk sejumlah kafé dan restoran yang bangunannya justru lebih parah melanggar sempadan pantai. Nengah Soma mengaku tak habis pikir, kenapa justru tempat pembuatan garam miliknya itu yang dibongkar, padahal justru tempat penggaraman miliknya itu yang banyak menarik kunjungan wisatawan asing, yang ingin melihat langsung bagaimana garam itu dibuat. “Yang tersisa ya cuman tempat membuat garam saya ini saja, yang lainnya sudah tidak ada lagi. Saya ini hanya melestarikan kearifan lokal dan budaya masyarakat Amed yang terkenal dengan hasil garamnya,” ungkapnya lesu. Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada wartawan menegaskan jika tempat membuat garam milik yang bersangkutan tersebut memang melanggar sempadan pantai. Selain itu, lanjut dia, bangunan beton tempat landasan bilah batang kelapa untuk membuat garam itu termasuk bangunan permanen sehingga dianggap sudah melanggar sempadan pantai. “Itu jelas melanggar sempadan pantai, selain itu memang sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tempat pemuatan garam tersebut,” tegasnya.  Lantas bagaimana dengan bangunan hotel, restoran, kafé dan lainnya yang melanggar sempadan pantai, seperti di Candidasa. Menurutnya itu kasusnya berbeda, ditegaskannya bangunan di Candidasa itu eksisting atau sudah ada dan terjadi abrasi sehingga mengakibatkan pantai menjadi dekat dengan bangunan yang ada.

wartawan
redaksi
Category

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.