Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Penggaraman

DIBONGKAR – Tempat usaha penggaraman milik warga satu-satunya yang masih beroperasi, Senin (10/12) dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Karangasem dan Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE -  Dianggap melanggar sempadan pantai, sebuah tempat penggaraman milik salah seorang petani garam di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten  Karangasem dan Provinsi Bali, Senin (10/12). Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Kasatpol PP Kabupaten, Karangasem, I Ketut Wage Saputra membacakan keputusan untuk pembongkarana paksa  tersebut. Kendati pemilik tempat sempat protes, namun pembongkaran paksa itu tetap dilakukan tim gabungan. Dengan menggunakan palu martil ukuran besar, puluhan anggta Satpol PP menghancurkan tempat penggaraman milik I Nengah Soma tersebut. Pembongkaran paksa tersebut mendapat perhatian warga dan sejumlah kalangan, mengingat tempat penggaraman tradisional tersebut adalah satu-satunya yang tersisa setelah puluhan petani garam di Pantai Amed tidak lagi membuat garam. Pantai Amed memang terkenal dengan hasil dan kualitas garamnya, bahkan garam tradisional produksi petanai di pantai ini banyak diborong oleh wisatawan mancanegara dan domestik karena rasanya yang terkenal sangat gurih. Namun garam khas Amed ini kemungkinan akan sulit ditemui setelah tempat penggaraman terakhir yang tersisa milik I Nengah Soma ini dihancurkan karena dianggap melanggar sempadan pantai. Sedangkan untuk membuat atau memproduksi garam, memang harus dilakukan di pantai untuk mendapatkan terik atau panas matahari langsung.  “Saya pasrah pak, tapi jangan tempat membuat garam saya saja yang dibongkar, kafé dan restoran yang melanggar sempadan pantai juga harus dibongkar biar adil,” ujarnya sembari menunjuk sejumlah kafé dan restoran yang bangunannya justru lebih parah melanggar sempadan pantai. Nengah Soma mengaku tak habis pikir, kenapa justru tempat pembuatan garam miliknya itu yang dibongkar, padahal justru tempat penggaraman miliknya itu yang banyak menarik kunjungan wisatawan asing, yang ingin melihat langsung bagaimana garam itu dibuat. “Yang tersisa ya cuman tempat membuat garam saya ini saja, yang lainnya sudah tidak ada lagi. Saya ini hanya melestarikan kearifan lokal dan budaya masyarakat Amed yang terkenal dengan hasil garamnya,” ungkapnya lesu. Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada wartawan menegaskan jika tempat membuat garam milik yang bersangkutan tersebut memang melanggar sempadan pantai. Selain itu, lanjut dia, bangunan beton tempat landasan bilah batang kelapa untuk membuat garam itu termasuk bangunan permanen sehingga dianggap sudah melanggar sempadan pantai. “Itu jelas melanggar sempadan pantai, selain itu memang sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tempat pemuatan garam tersebut,” tegasnya.  Lantas bagaimana dengan bangunan hotel, restoran, kafé dan lainnya yang melanggar sempadan pantai, seperti di Candidasa. Menurutnya itu kasusnya berbeda, ditegaskannya bangunan di Candidasa itu eksisting atau sudah ada dan terjadi abrasi sehingga mengakibatkan pantai menjadi dekat dengan bangunan yang ada.

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.