Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Penggaraman

DIBONGKAR – Tempat usaha penggaraman milik warga satu-satunya yang masih beroperasi, Senin (10/12) dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Karangasem dan Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE -  Dianggap melanggar sempadan pantai, sebuah tempat penggaraman milik salah seorang petani garam di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten  Karangasem dan Provinsi Bali, Senin (10/12). Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Kasatpol PP Kabupaten, Karangasem, I Ketut Wage Saputra membacakan keputusan untuk pembongkarana paksa  tersebut. Kendati pemilik tempat sempat protes, namun pembongkaran paksa itu tetap dilakukan tim gabungan. Dengan menggunakan palu martil ukuran besar, puluhan anggta Satpol PP menghancurkan tempat penggaraman milik I Nengah Soma tersebut. Pembongkaran paksa tersebut mendapat perhatian warga dan sejumlah kalangan, mengingat tempat penggaraman tradisional tersebut adalah satu-satunya yang tersisa setelah puluhan petani garam di Pantai Amed tidak lagi membuat garam. Pantai Amed memang terkenal dengan hasil dan kualitas garamnya, bahkan garam tradisional produksi petanai di pantai ini banyak diborong oleh wisatawan mancanegara dan domestik karena rasanya yang terkenal sangat gurih. Namun garam khas Amed ini kemungkinan akan sulit ditemui setelah tempat penggaraman terakhir yang tersisa milik I Nengah Soma ini dihancurkan karena dianggap melanggar sempadan pantai. Sedangkan untuk membuat atau memproduksi garam, memang harus dilakukan di pantai untuk mendapatkan terik atau panas matahari langsung.  “Saya pasrah pak, tapi jangan tempat membuat garam saya saja yang dibongkar, kafé dan restoran yang melanggar sempadan pantai juga harus dibongkar biar adil,” ujarnya sembari menunjuk sejumlah kafé dan restoran yang bangunannya justru lebih parah melanggar sempadan pantai. Nengah Soma mengaku tak habis pikir, kenapa justru tempat pembuatan garam miliknya itu yang dibongkar, padahal justru tempat penggaraman miliknya itu yang banyak menarik kunjungan wisatawan asing, yang ingin melihat langsung bagaimana garam itu dibuat. “Yang tersisa ya cuman tempat membuat garam saya ini saja, yang lainnya sudah tidak ada lagi. Saya ini hanya melestarikan kearifan lokal dan budaya masyarakat Amed yang terkenal dengan hasil garamnya,” ungkapnya lesu. Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada wartawan menegaskan jika tempat membuat garam milik yang bersangkutan tersebut memang melanggar sempadan pantai. Selain itu, lanjut dia, bangunan beton tempat landasan bilah batang kelapa untuk membuat garam itu termasuk bangunan permanen sehingga dianggap sudah melanggar sempadan pantai. “Itu jelas melanggar sempadan pantai, selain itu memang sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tempat pemuatan garam tersebut,” tegasnya.  Lantas bagaimana dengan bangunan hotel, restoran, kafé dan lainnya yang melanggar sempadan pantai, seperti di Candidasa. Menurutnya itu kasusnya berbeda, ditegaskannya bangunan di Candidasa itu eksisting atau sudah ada dan terjadi abrasi sehingga mengakibatkan pantai menjadi dekat dengan bangunan yang ada.

wartawan
redaksi
Category

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.