Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Kasatpol PP Kota Denpasar Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan fasilitas umum,” ujar Nendra.

Nendra juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, manusia silver maupun pelaku aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum.

Menurutnya, kebiasaan memberikan uang secara langsung di jalan dapat mendorong munculnya aktivitas serupa. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan.

“Mari bersama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” tegasnya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satpol PP Kota Denpasar) tidak dipungut biaya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas jajaran, Satpol PP Kota Denpasar juga memastikan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326, dengan menyertakan bukti otentik agar dapat ditindaklanjuti.

"Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik agar tetap tertib, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan seluruh warga dengan baik," ujar Nendra.

wartawan
HEN
Category

Skandal Penyadapan Presiden

balitribune.co.id | Mencuatnya nama Irjen Ahrie Sonta dalam pusaran skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyingkap tabir operasi intelijen bayangan yang sangat terstruktur. Dengan rekam jejak Ahrie yang melesat dari Sespri Kapolri Listyo Sigit menjadi ajudan Prabowo, insiden ini melampaui batas pelanggaran privasi biasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Isu Calon Titipan Pejabat di Pilkel Badung 2026, Adi Arnawa: Tak Ada Intervensi Kekuasaan

balitribune.co.id | Mangupura - IIsu adanya calon titipan pejabat dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung mendapat bantahan tegas dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia memastikan pemerintah daerah tidak melakukan intervensi maupun mengarahkan dukungan kepada calon tertentu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertimpa Pohon, Kabel Listrik dan Optik Ancam Keselamatan Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dua hari pascaterjangan hujan angin ekstrem, namun kabel listrik dan fiber optik yang putus, kendur, hingga melintang  masih menjadi keluhan warga. Terlebih sejumlah kabel masih  tersambung aliran listrik, sehingga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.