Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet di ruang publik yang terpasang tidak sesuai ketentuan, Selasa (14/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Operasi penyisiran menyasar sejumlah ruas jalan protokol, di antaranya Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradatta. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 117 atribut ilegal yang terdiri dari 21 baliho, 40 pamflet, 30 banner, dan 26 spanduk.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan keindahan wajah kota. "Titik-titik tersebut rawan pelanggaran. Banyak atribut dipaku di pohon perindang, tiang listrik, hingga rambu lalu lintas yang jelas-jelas melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan," ujar Bawa Nendra.

Meski tegas, Bawa Nendra menekankan bahwa personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk menaati aturan pemasangan media promosi pada titik yang telah ditentukan. "Penertiban ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi memberikan efek jera, sekaligus memastikan Denpasar tetap nyaman dan tertata," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.