Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ata. Salah satu perumahan di Kabupaten Gianyar. Satpol PP kini tengah menggalakkan sweeping un

Balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar akan memperketat izin perumahan khususnya di kawasan rawan bencana. Mereka tak ingin kecolongan seperti ketika terjadinya rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan, yang menewaskan seorang ibu dan tiga anaknya, akhir tahun lalu.

Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar melakukan aksi sweeping dengan sasaran rumah yang berdiri di bibir jurang. Diduga, ada banyak rumah seperti itu yang dibangun tanpa mengantongi kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan.

Salah satu sasaran penertiban ini adalah sebuah perumahan elit di Desa Pering, Blahbatuh, yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah ada sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan ke Kantor Desa Pering baru ditujukan untuk 36 unit dari 51 unit bangunan.

Rumah-rumah itu yang digarap tahap pertama, belum termasuk bangunan yang dibangun pada tahap kedua. Namun, saat petugas mendatangi perumahan tersebut, salah seorang perwakilan pengembang mengaku sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan.

“Keterangan pengembang dan aparat desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelasan secara langsung ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar),” ungkap Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha.

Sebagai langkah awal, pihaknya masih memberi toleransi berupa pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, akan ada sanksi lebih berat. Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan izin dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.

Pascakejadian di Batubulan, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, sudah mengingatkan agar tim perizinan dan penegak perda lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Jika hanya di belakang meja, ada banyak yang terabaikan.

“Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” tegas Watha. Dari hasil sidak ini, paparnya, secara prinsip pengembang sudah memiliki izin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru masih diabaikan.

Pihaknya menduga masih banyak rumah yang dibagun oleh pengembang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Di Perumahan Dewi Uma ada 15 unit rumah dibangun tanpa memiliki IMB,” ujarnya.

Pihak Satpol PP memberi peringatan agar pihak pengembang segera melengkapi izin. Bila langkah pembinaan diabaikan, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan (SP) 1. Jika tak juga digubris, pihaknya tak segan menerbitkan SP 2 dan SP 3 sehingga usaha itu bisa ditutup.

Watha mengatakan, pihaknya tak akan berhenti melakukan aksi penertiban seperti ini. “Kami akan terus meyambangi perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi. Masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” pungkasnya (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.