Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Jembrana Tertibkan Deretan Mobil Rusak di Jalan Udayana

Terparkir Lama ditertibkan
Bali Tribune / TERPARKIR LAMA - Deretan mobil lawas yang terparkir lama memakan trotoar dan badan jalan akhirnya digeser oleh Satpol PP Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Deretan mobil lawas dalam kondisi rusak yang telah lama terparkir di trotoar dan badan Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, akhirnya ditertibkan. Penanganan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) dengan memindahkan kendaraan yang mengganggu pemanfaatan fasilitas umum tersebut ke lokasi parkir sementara.

Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari pengawasan, pembinaan, dan penegakan ketertiban umum. Keberadaan kendaraan yang tidak dapat digunakan itu dinilai mengganggu fungsi trotoar dan badan jalan yang semestinya dimanfaatkan sesuai peruntukannya, terutama untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki dan mendukung kelancaran lalu lintas.

Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Pramana, saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2026), mengatakan penanganan kendaraan tersebut diawali dengan koordinasi bersama pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan mobil-mobil tersebut. Dalam koordinasi itu, pihaknya bertemu dengan istri pemilik bengkel yang menjadi penanggung jawab kendaraan. 

“Kami bertemu dengan penanggung jawab kendaraan, yakni istri pemilik bengkel,” jelas Eko.

Untuk mencari solusi penempatan kendaraan, Satpol PP Jembrana juga berkoordinasi dengan salah seorang pemilik tempat usaha di sekitar lokasi. Koordinasi tersebut dilakukan guna memperoleh tempat alternatif agar kendaraan rusak tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.

Hasilnya, pemilik tempat usaha bersedia meminjamkan lahan parkir di bagian belakang untuk digunakan sebagai tempat penitipan sementara kendaraan. Persetujuan tersebut menjadi dasar pemindahan kendaraan secara bertahap dari fasilitas umum ke lokasi yang telah disepakati.

“Dari hasil koordinasi kami, permohonan tersebut mendapat persetujuan sehingga kendaraan yang sebelumnya menggunakan trotoar dan badan jalan dapat dipindahkan secara bertahap,” ujar Eko.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Satpol PP Jembrana telah melakukan penderekan terhadap satu unit mobil yang terparkir di trotoar dan badan jalan pada hari pelaksanaan penertiban. Sementara itu, enam unit kendaraan lainnya masih akan ditangani melalui koordinasi lanjutan agar proses pemindahannya dapat dilakukan sesuai kesepakatan.

Satpol PP Jembrana turut berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan untuk membantu proses pemindahan kendaraan. Pelibatan lintas instansi tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran penertiban, termasuk penanganan kendaraan yang masih berada di lokasi.

Eko menegaskan, koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar persoalan parkir kendaraan rusak di fasilitas umum dapat diselesaikan secara menyeluruh. Dengan adanya lokasi penitipan sementara, kendaraan yang tidak dapat digunakan diharapkan tidak lagi menempati trotoar maupun badan jalan.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Trotoar merupakan ruang bagi pejalan kaki, sedangkan badan jalan harus tetap mendukung kelancaran pergerakan kendaraan dan aktivitas lalu lintas.

Satpol PP Jembrana selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemindahan enam unit kendaraan lainnya dapat terlaksana. Penanganan secara bertahap dilakukan agar seluruh kendaraan yang masih menempati fasilitas umum dapat dipindahkan ke lokasi yang telah disepakati.

Melalui penertiban ini, pemanfaatan trotoar dan badan diharapkan kembali sesuai fungsinya sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki dan pengguna jalan, sementara kendaraan rusak memperoleh tempat penampungan sementara tanpa terus mengganggu penggunaan ruang publik. 

wartawan
PAM
Category

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.