Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Parpol

Bali Tribune / DITURUNKAN - Anggota Satpol PP bersama tim dari Bawaslu, KPU, kepolisian dan TNI menurunkan baliho parpol dan caleg di perempatan Jalan Bay Pas Watu Klotok, Senin (13/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung mencopot baliho parpol tak berizin, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Klungkung, Senin (13/11).

Kasatpol PP Klungkung Dewa Suarbawa mengatakan penertiban baliho juga dilakukan kepada caleg, yang melibatkan sejumlah unsur di antaranya Bawaslu, KPU, kepolisian, dan TNI.

Penertiban baliho parpol dan caleg ini diawali di perempatan Jalan Bay-pass IB Mantra Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung sekitar pukul 14.00 Wita. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, belasan personel Pol PP dan anggota Bawaslu mencopot sejumlah baliho caleg yang mejeng di pinggir jalan.

Baliho berukuran kecil langsung dicabut dan dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Sedangkan baliho caleg berukuran besar, setelah dicabut tidak diangkut, melainkan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Dari perempatan Watu Klotok, penertiban berlanjut ke Jalan Raya Bay-pass persisnya di perempatan Desa Jumpai.

"Di tempat ini kami juga menertibkan Alat Peraga Sosislisasi (APS) yang sudah rusak dan rubuh karena mengganggu pengguna jalan," ungkap Dewa Suarbawa.

Menurut dia penertiban baliho parpol dan caleg dilakukan menindaklanjuti surat Bawaslu. Yang mana, Satpol PP kemudian menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye atas petunjuk Bawaslu Klungkung.

"Kalau dari segi ketertiban umum dan penyelenggaraan reklamenya, kalau misalnya melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan Perbub, kami satpol PP yang menurunkan," ungkapnya.

Selain tak berizin, puluhan baliho yang dicopot ini juga mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan terus berlanjut ke sejumlah daerah lainnya seperti Kacamatan Dawan, dan Banjarangkan. Dia pun meminta anggotanya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APK di lapangan.

Dewa Suarbawa mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tak memasang APK di daerah larangan, seperti di kantor pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. “Taati aturan yang ada sehingga tidak menjadi sasaran penertiban,” imbuhnya.

Sementara baliho Kaesang dari PSI tidak ikut ditertibkan, menurut dia sesuai keterangan Bawaslu tidak ada unsur kampanye. "Baliho Kaesang kita tidak ikut tertibkan karena menurut Bawaslu tidak ada unsur kampanye," ungkapnya lebih detil.

Namun dirinya persilakan wartawan untuk minta konfirmasi langsung saja ke Bawaslu Klungkung, biar jelas.

wartawan
SUG
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.