Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Parpol

Bali Tribune / DITURUNKAN - Anggota Satpol PP bersama tim dari Bawaslu, KPU, kepolisian dan TNI menurunkan baliho parpol dan caleg di perempatan Jalan Bay Pas Watu Klotok, Senin (13/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung mencopot baliho parpol tak berizin, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Klungkung, Senin (13/11).

Kasatpol PP Klungkung Dewa Suarbawa mengatakan penertiban baliho juga dilakukan kepada caleg, yang melibatkan sejumlah unsur di antaranya Bawaslu, KPU, kepolisian, dan TNI.

Penertiban baliho parpol dan caleg ini diawali di perempatan Jalan Bay-pass IB Mantra Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung sekitar pukul 14.00 Wita. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, belasan personel Pol PP dan anggota Bawaslu mencopot sejumlah baliho caleg yang mejeng di pinggir jalan.

Baliho berukuran kecil langsung dicabut dan dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Sedangkan baliho caleg berukuran besar, setelah dicabut tidak diangkut, melainkan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Dari perempatan Watu Klotok, penertiban berlanjut ke Jalan Raya Bay-pass persisnya di perempatan Desa Jumpai.

"Di tempat ini kami juga menertibkan Alat Peraga Sosislisasi (APS) yang sudah rusak dan rubuh karena mengganggu pengguna jalan," ungkap Dewa Suarbawa.

Menurut dia penertiban baliho parpol dan caleg dilakukan menindaklanjuti surat Bawaslu. Yang mana, Satpol PP kemudian menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye atas petunjuk Bawaslu Klungkung.

"Kalau dari segi ketertiban umum dan penyelenggaraan reklamenya, kalau misalnya melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan Perbub, kami satpol PP yang menurunkan," ungkapnya.

Selain tak berizin, puluhan baliho yang dicopot ini juga mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan terus berlanjut ke sejumlah daerah lainnya seperti Kacamatan Dawan, dan Banjarangkan. Dia pun meminta anggotanya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APK di lapangan.

Dewa Suarbawa mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tak memasang APK di daerah larangan, seperti di kantor pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. “Taati aturan yang ada sehingga tidak menjadi sasaran penertiban,” imbuhnya.

Sementara baliho Kaesang dari PSI tidak ikut ditertibkan, menurut dia sesuai keterangan Bawaslu tidak ada unsur kampanye. "Baliho Kaesang kita tidak ikut tertibkan karena menurut Bawaslu tidak ada unsur kampanye," ungkapnya lebih detil.

Namun dirinya persilakan wartawan untuk minta konfirmasi langsung saja ke Bawaslu Klungkung, biar jelas.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.