Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Segel Pradiv Spa = Tiga Terapis Diamankan

terapis
SEGEL - Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer yang beroperasi tanpa izin dengan menyegel tempat tersebut.

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar menyegel Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer karena beroperasi tanpa izin, Rabu (31/5) lalu.

Kasatpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pradiv Spa sebelumnya beroperasi dengan nama Praja Spa serta telah ditutup oleh polisi, beberapa waktu lalu. Saat ini Pradiv Spa tidak mengantongi izin, dan ketidakjelasan keberadaan pengelolanya.

“Saat di cek, pegawai di sana tidak bisa menunjukkan surat izin dan kejelasan pemilik, untuk itu kami langsung ambil tindakan tegas melalui penyegelan. Di samping itu tiga orang terapis spa yang tidak memiliki kipem/SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara), juga langsung diamankan dan akan segera mendapatkan tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya.

Alit Wiradana mengatakan keberadaan Pradiv Spa dikeluhkan masyarakat karena beroperasi tidak memiliki izin. Di samping itu, Pradiv Spa dengan keberadaan Praja Spa sebelumnya telah dilakukan tindakan penutupan oleh pihak kepolisian. “Dan terbukti dari kehadiran kami menemukan tiga orang terapis serta beroperasi tanpa kepemilikan yang jelas. Tiga orang terapis tidak bisa menunjukan surat adminitrasi kependudukan,” ujarnya.

Pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Panjer, pihaknya juga melakukan pengecekan lokasi spa yang dicurigai masyarakat sebagai tempat prostitusi. “Kita terus bersinergi dengan desa/kelurahan serta kadus/kaling dalam penegakan perda, serta informasi-informasi terkait usaha-usaha seperti spa yang tidak mengantongi izin,” ujarnya.

Sementara Kaling Banjar Sasih, Wayan Suwerta mengatakan pihaknya telah melakukan penolakan kepada penangung jawab Pradiv Spa untuk menyelesaikan proses penindakan penutupan dari kepolisian sebelumnya. “Jadi mereka masih membandel beroperasi dengan nama berbeda. Tentu kami menolak menandatangani kelengkapan administrasi usaha saat ini. Kami mengapresiasi langkah Pemkot telah melakukan evalusi di lapangan terkait keberadaan spa dan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.