Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Operasional Sky Garden

Bali Tribune/ PASANG STIKER - Petugas Satpol PP Badung, Jumat (15/3), saat memasang stiker di Sky Garden lantaran izinnya mati. Usaha ini pun sementara dilarang beroperasi sampai mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Bali Tribune, Mangupura - Sky Garden ditempeli stiker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (15/3), lantaran tak mengurus perpanjangan izin operasional ke Pemerintah Kabupaten Badung. Praktis, selama belum mengantongi izin, tempat ‘dugem’ yang berlokasi di Jalan Legian Nomor 61, Kuta ini dilarang beroperasi. Menurut Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara izin operasional atau Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan milik PT SC Urban Food tersebut sudah berakhir 16 Januari lalu. Namun, sampai saat ini belum juga mengurus perpanjangan izin.   “Izin operasionalnya sudah habis masa berlakunya per 16 Januari 2019,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (17/3). Oleh karena itu, Sat Pol PP melakukan pemasangan stiker pemeritahuan penghentian sementara kegiatan operasional usaha bar, diskotik dan restauran ini.  Selain itu, videotron ukuran raksasa milik Sky Garden selama ini juga beroperasi tanpa izin. Teguran tertulis untuk Sky Garden bernomor : 640/774/Gakda dan Perkada/Sat. Pol PP tertanggal 15 Maret 2019. Surat ini ditujukan kepada Direktur PT Esc Urban Food selaku manajemen yang mengelola Sky Garden. Ada tiga poin penting dalam surat teguran yang ditandatangani Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara tersebut.  Pertama,  Sky Garden harus menonaktifkan semua vidiotron reklame sebagai penunjuk usaha, karena melanggar Perbup Badung No. 80  tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Izin Reklame di Kabupaten Badung. Kedua, menghentikan segala kegiatan/aktivitas yang berhubungan  dengan pelaksanaan operasional kegiatan Sky Garden, karena melanggar Perda  No. 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, yakni pasal 39 ayat (2) huruf a, tentang sanksi  administrasi berupa teguran tertulis.  Akan tetapi fakta di lapangan, meski ada perintah penghentian sementara segala aktivitas, operasional Sky Garden yang beralamat di Jalan Legian No. 61 Kuta tersebut berjalan seperti biasa. Point terakhir, apabila Sky Garden tetap melakukan kegiatan di lapangan, maka Sky Garden wajib menerima tindakan hukum sesuai  dengan peraturan yang berlaku, dan apabila atas tindakan hukum tersebut dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun, maka selanjutnya tidak menjadi tanggung jawab Pemkab Badung. “Saat petugas kami ke lokasi, pihak mereka mengaku tidak tahu izin operasionalnya sudah mati, karena ada peralihan dari manajemen lama ke manajemen baru,” kata Suryanegara. Pihak pengelola sendiri mengaku baru mengetahui, izinnya mati setelah petugas datang untuk melakukan pemasangan stiker.“Mereka baru menyadari izin operasionalnya sudah tidak berlaku saat kami melakukan pengecekan ke sana,” ungkapnya.Atas hal tersebut, Suryanegara mengatakan, pihak manajemen telah diberikan waktu dua minggu untuk mengurus izin. Namun tak diindahkan. Sehingga teguran terpaksa dilayangkan. “Kami pasangi stiker untuk menutup sementara, tapi belum sampai penyegelan. Karena penyegelan harus berdasarkan SK Bupati dan harus melalui tahapan. Jadi baru teguran tertulis pertama,” terang pejabat asal Denpasar ini. Ditegaskan juga bahwa teguran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya berharap semua usaha yang beroperasi di Gumi Keris melengkapi usahanya dengan dokumen perizinan yang berlaku. “Kami berharap pihak manajemen segera mengurus perpanjangan izin operasional. Tidak hanya Sky Garden, semua usaha harus melengkapi usahanya dengan izin,” pungkas pejabat penggemar motor gede ini.  

wartawan
I Made Darna
Category

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti Dampingi Bupati dan Wabup Gandeng Tokoh Lintas Agama Jaga Kedamaian Badung

 balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga kondusifitas daerah, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengajak tokoh masyarakat lintas agama  untuk bersama menjaga kedamaian di Kabupaten Badung, Senin (1/9) di  Kantor Bupati, Puspem Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Nihil Demo, Pol PP dan Pecalang "Ngijeng" di DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Isu adanya demontrasi serentak hingga ke DPRD kabupaten, langsung mendapat perhatian aparat gabungan di Gianyar. Tidak hanya aparat Kepolisian dan TNI, sejumlah Petugas Satpol PP hingga pecalang pun berjaga alias "Ngijeng" di Gedung DPRD Gianyar, Senin (1/9). Namun, hingga sore hari tidak ada tanda-tanda kelompok warga yang menggelar aksi demontrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.