Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Operasional Sky Garden

Bali Tribune/ PASANG STIKER - Petugas Satpol PP Badung, Jumat (15/3), saat memasang stiker di Sky Garden lantaran izinnya mati. Usaha ini pun sementara dilarang beroperasi sampai mengantongi izin dari Pemkab Badung.

Bali Tribune, Mangupura - Sky Garden ditempeli stiker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Jumat (15/3), lantaran tak mengurus perpanjangan izin operasional ke Pemerintah Kabupaten Badung. Praktis, selama belum mengantongi izin, tempat ‘dugem’ yang berlokasi di Jalan Legian Nomor 61, Kuta ini dilarang beroperasi. Menurut Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara izin operasional atau Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan milik PT SC Urban Food tersebut sudah berakhir 16 Januari lalu. Namun, sampai saat ini belum juga mengurus perpanjangan izin.   “Izin operasionalnya sudah habis masa berlakunya per 16 Januari 2019,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (17/3). Oleh karena itu, Sat Pol PP melakukan pemasangan stiker pemeritahuan penghentian sementara kegiatan operasional usaha bar, diskotik dan restauran ini.  Selain itu, videotron ukuran raksasa milik Sky Garden selama ini juga beroperasi tanpa izin. Teguran tertulis untuk Sky Garden bernomor : 640/774/Gakda dan Perkada/Sat. Pol PP tertanggal 15 Maret 2019. Surat ini ditujukan kepada Direktur PT Esc Urban Food selaku manajemen yang mengelola Sky Garden. Ada tiga poin penting dalam surat teguran yang ditandatangani Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara tersebut.  Pertama,  Sky Garden harus menonaktifkan semua vidiotron reklame sebagai penunjuk usaha, karena melanggar Perbup Badung No. 80  tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Izin Reklame di Kabupaten Badung. Kedua, menghentikan segala kegiatan/aktivitas yang berhubungan  dengan pelaksanaan operasional kegiatan Sky Garden, karena melanggar Perda  No. 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, yakni pasal 39 ayat (2) huruf a, tentang sanksi  administrasi berupa teguran tertulis.  Akan tetapi fakta di lapangan, meski ada perintah penghentian sementara segala aktivitas, operasional Sky Garden yang beralamat di Jalan Legian No. 61 Kuta tersebut berjalan seperti biasa. Point terakhir, apabila Sky Garden tetap melakukan kegiatan di lapangan, maka Sky Garden wajib menerima tindakan hukum sesuai  dengan peraturan yang berlaku, dan apabila atas tindakan hukum tersebut dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun, maka selanjutnya tidak menjadi tanggung jawab Pemkab Badung. “Saat petugas kami ke lokasi, pihak mereka mengaku tidak tahu izin operasionalnya sudah mati, karena ada peralihan dari manajemen lama ke manajemen baru,” kata Suryanegara. Pihak pengelola sendiri mengaku baru mengetahui, izinnya mati setelah petugas datang untuk melakukan pemasangan stiker.“Mereka baru menyadari izin operasionalnya sudah tidak berlaku saat kami melakukan pengecekan ke sana,” ungkapnya.Atas hal tersebut, Suryanegara mengatakan, pihak manajemen telah diberikan waktu dua minggu untuk mengurus izin. Namun tak diindahkan. Sehingga teguran terpaksa dilayangkan. “Kami pasangi stiker untuk menutup sementara, tapi belum sampai penyegelan. Karena penyegelan harus berdasarkan SK Bupati dan harus melalui tahapan. Jadi baru teguran tertulis pertama,” terang pejabat asal Denpasar ini. Ditegaskan juga bahwa teguran tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya berharap semua usaha yang beroperasi di Gumi Keris melengkapi usahanya dengan dokumen perizinan yang berlaku. “Kami berharap pihak manajemen segera mengurus perpanjangan izin operasional. Tidak hanya Sky Garden, semua usaha harus melengkapi usahanya dengan izin,” pungkas pejabat penggemar motor gede ini.  

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Rabu (1/10). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Angkat Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.