Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Proyek RS di Mekar Buana

izin
Proyek rumah sakit di Jalan Raya Mambal-Singapadu, distop Satpol PP karena diduga tidak mengantongi izin lengkap.

BALI TRIBUNE - Sebuah proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung. Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami sudah menghentikan proyek tersebut karena belum lengkat mengantongi izin,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Minggu (29/4).

Kata dia, terungkapnya proyek rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Mambal-Singapadu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Proyek saat ini sedang berlangsung. “Sepintas bangunannya mirip hotel,  dengan jumlah kamar yang cukup banyak. Tapi, setelah kita cek ke lapangan ternyata belum lengkap izinnya,” tegasnya.

Proyek rumah sakit ini hanya mengantongi izin persetujuan prinsip, sedangkan rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses. “Mereka hanya memiliki persetujun prinsip, rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses dan belum terbit,” jelas Suryanegara.

Nah, karena belum lengkap izinnya, makanya pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyetopan kegiatan. “Seblum izin lengkap, kita sudah perintahkan untuk mengentikan semua kegiatan pembangunan,” katanya.

Pejabat asal Denpasar ini pun mewarning semua kegiatan pembangunan di gumi keris agar melengkapi segala perizinannya sebelum membangun. Bila tidak, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan. “Intinya, sebelum ada izin tidak boleh membangun,” pungkas Suryangera.

wartawan
I Made Darna
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.