Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Segel Toko Modern Bodong

DISEGEL – Satpol PP Kabupaten Tabanan bertindak tergas dengan menyegel toko modern tanpa izin di wilayahnya, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan akhirnya bertindak tegas dengan menyegel toko modern yang berdiri tanpa izin (bodong, red), di bekas Kantor Dinas Perijinan Tabanan, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan penyegelan toko modern tersebut. “Begitu ada berita di koran tentang adanya toko modern yang buka, saya yang sedang ada di Jakarta segera perintahkan anak buah saya untuk langsung menyegelnya,” jelas Sarba saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (31/8). Menurutnya, toko modern yang buka tersebut sebenarnya sudah mengetahui ada moratorium toko modern. Namun, mereka diduga tidak mengindahkannya dan mereka berupaya mencari celah. “Kita menutup toko modern tersebut berdasarkan surat dari Perindag Tabanan,” tegas Wayan Sarba. Seperti diberitakan Bali Tribune edisi Kamis (30/8) lalu, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan toko modern tak berizin berdiri megah. Bahkan, tempat berdirinya toko modern itu di bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Mirisnya lagi, toko modern bodong ini luput dari penindakan instansi berwenang.  Toko itu dibuka resmi hari Senin (27/8) lalu. Sebelumnya tempat yang dijadikan toko modern itu tutup tanpa penyewa. Tempat tersebut juga sempat disewa Dinas PMPPTSP dijadikan kantor. Mengingat bekas kantor tersebut tidak representatif akhirnya pindah ke Jalan Wagimin bekas Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) hingga sekarang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.