Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho Caleg Pemilu 2024

Bali Tribune/DITURUNKAN - Penurunan baliho atau spanduk caleg peserta Pemilu 2024 oleh petugas Satpol PP Tabanan, Selasa (7/11).



balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mulai menertibkan baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024, Selasa (7/11). Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
 
Selain itu, penertiban ini juga untuk menjalankan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. “Kegiatan ini mengacu pada imbauan dari Bawaslu untuk menjaga kondusifitas dan menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024,” jelas Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada.
 
Sebagai awal, penertiban dilakukan di simpang Kantor DPRD Tabanan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Di lokasi tersebut ada delapan baliho dan dua spanduk yang diturunkan.
 
Penurunan baliho dan spanduk caleg ini masih akan berlanjut esok hari, Rabu (8/11), di simpang Dakdakan, Jalan Ahmad Yani, Bypass Ir Soekarno, hingga simpang tugu Adipura.
 
Bahkan tidak menutup kemungkinan rute penertiban akan dilanjutkan hingga Jalan Gatot Subroto, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, dan sekitarnya.
 
"Kami sepakat menjadikan Kabupaten Tabanan zona hijau yang aman dalam hajatan pemilu. Selain itu, terkait HUT Kota Tabanan, bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
 
Baliho maupun spanduk yang diturunkan dalam kegiatan ini akan dititip sementara di Kantor Satpol PP sehingga pemiliknya masih bisa memanfaatkannya kembali.
 
Sukanada berharap penurunan tersebut sekiranya bisa dilakukan secara mandiri baik oleh parpol maupun caleg. Terlebih, keberadaan baliho dan spanduk caleg tersebut sudah dikeluhkan karena beberapa di antaranya ada yang menghalangi rambu lalu lintas.
 
Ia menambahkan, KPU Tabanan saat ini sedang menyusun zona pemasangan alat peraga kampanye. Baik itu dalam bentuk baliho atau spanduk. Sehingga, sambungnya, penurunan baliho maupun spanduk saat ini masih mengacu pada imbauan Bawaslu dan Perda Nomor 5 Tahun 2023. "Untuk zona (alat peraga kampanye) mengacu pada keputusan KPU yang masih berproses," tukasnya.
wartawan
JIN
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.