Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho Caleg Pemilu 2024

Bali Tribune/DITURUNKAN - Penurunan baliho atau spanduk caleg peserta Pemilu 2024 oleh petugas Satpol PP Tabanan, Selasa (7/11).



balitribune.co.id | TabananSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mulai menertibkan baliho atau spanduk calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024, Selasa (7/11). Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
 
Selain itu, penertiban ini juga untuk menjalankan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum. “Kegiatan ini mengacu pada imbauan dari Bawaslu untuk menjaga kondusifitas dan menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024,” jelas Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada.
 
Sebagai awal, penertiban dilakukan di simpang Kantor DPRD Tabanan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Di lokasi tersebut ada delapan baliho dan dua spanduk yang diturunkan.
 
Penurunan baliho dan spanduk caleg ini masih akan berlanjut esok hari, Rabu (8/11), di simpang Dakdakan, Jalan Ahmad Yani, Bypass Ir Soekarno, hingga simpang tugu Adipura.
 
Bahkan tidak menutup kemungkinan rute penertiban akan dilanjutkan hingga Jalan Gatot Subroto, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, dan sekitarnya.
 
"Kami sepakat menjadikan Kabupaten Tabanan zona hijau yang aman dalam hajatan pemilu. Selain itu, terkait HUT Kota Tabanan, bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
 
Baliho maupun spanduk yang diturunkan dalam kegiatan ini akan dititip sementara di Kantor Satpol PP sehingga pemiliknya masih bisa memanfaatkannya kembali.
 
Sukanada berharap penurunan tersebut sekiranya bisa dilakukan secara mandiri baik oleh parpol maupun caleg. Terlebih, keberadaan baliho dan spanduk caleg tersebut sudah dikeluhkan karena beberapa di antaranya ada yang menghalangi rambu lalu lintas.
 
Ia menambahkan, KPU Tabanan saat ini sedang menyusun zona pemasangan alat peraga kampanye. Baik itu dalam bentuk baliho atau spanduk. Sehingga, sambungnya, penurunan baliho maupun spanduk saat ini masih mengacu pada imbauan Bawaslu dan Perda Nomor 5 Tahun 2023. "Untuk zona (alat peraga kampanye) mengacu pada keputusan KPU yang masih berproses," tukasnya.
wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.