Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha di Kuta Utara

PENERTIBAN - Petugas Satpol PP Badung saat melakukan penertiban usaha melanggar di Kuta Utara, Rabu (23/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha yang melanggar di kawasan Kuta Utara, Rabu (23/5) malam. Usaha yang terjaring dalam sidak tersebut di antaranya usaha restoran, hotel, penginapan, dan spa. Belasan usaha ini dinilai melabrak Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Masyarakat.  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (24/5) menjelaskan, sidak terhadap usaha melanggar ini dilakukan mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita, Kamis dini hari (24/5). Sidak difokuskan pada usaha restoran, hotel, penginapan dan spa.  “Mei ini merupakan bulan tertib masyarakat, jadi kami dalam sepekan ke depan akan terus melakukan penataan,” ujarnya.  Sidak menyasar kawasan Pantai Brawa, Kerobokan Kelod, Canggu, dan Tibubeneng. Selain petugas Satpol PP, instansi lain yang terlibat di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Sidak ini melibatkan tim gabungan dari instansi terkait,” kata Suryanegara. Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan 18 pelanggaran. Kategori pelanggaran beragam, mulai dari usaha tidak berizin hingga pemakaian trotoar untuk usaha. Terhadap para pelanggar ini, pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha, Senin (28/5) mendatang untuk diberikan pembinaan.  “Usaha yang terjaring saat sidak akan diberikan surat peringatan. Namun, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan usaha,” tegasnya sembari mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

wartawan
I Made Darna
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.