Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Belasan Usaha di Kuta Utara

PENERTIBAN - Petugas Satpol PP Badung saat melakukan penertiban usaha melanggar di Kuta Utara, Rabu (23/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha yang melanggar di kawasan Kuta Utara, Rabu (23/5) malam. Usaha yang terjaring dalam sidak tersebut di antaranya usaha restoran, hotel, penginapan, dan spa. Belasan usaha ini dinilai melabrak Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Masyarakat.  Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (24/5) menjelaskan, sidak terhadap usaha melanggar ini dilakukan mulai pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita, Kamis dini hari (24/5). Sidak difokuskan pada usaha restoran, hotel, penginapan dan spa.  “Mei ini merupakan bulan tertib masyarakat, jadi kami dalam sepekan ke depan akan terus melakukan penataan,” ujarnya.  Sidak menyasar kawasan Pantai Brawa, Kerobokan Kelod, Canggu, dan Tibubeneng. Selain petugas Satpol PP, instansi lain yang terlibat di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. “Sidak ini melibatkan tim gabungan dari instansi terkait,” kata Suryanegara. Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan 18 pelanggaran. Kategori pelanggaran beragam, mulai dari usaha tidak berizin hingga pemakaian trotoar untuk usaha. Terhadap para pelanggar ini, pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha, Senin (28/5) mendatang untuk diberikan pembinaan.  “Usaha yang terjaring saat sidak akan diberikan surat peringatan. Namun, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan usaha,” tegasnya sembari mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan sehingga tidak terjadi pelanggaran.

wartawan
I Made Darna
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.