Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan PKL dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar secara melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar  secara berkelanjutan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan penertiban dan sosialisasi Protokol Kesehatan dilakukan di Jl Sudirman, Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
 
Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menemukan 2  PKL yang melanggar peraturan daerah yakni berjualan diatas trotoar dan 5 orang tidak menggunakan masker. "Bagi PKL yang melanggar Perda akan di proses untuk di Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring), sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikaan pembinaan dan sosialisasikan tentang Peraturan Gubernur No 46 dan Perwali No 48 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," ungkap Sayoga, Rabu (2/9).
 
Jika setelah pembinaan dan sosialisasi diberikan masih dilakukan pelanggaran, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas  sesuai Pergub dan Perwali yang telah ditentukan. Semua itu harus dilakukan karena masuk tatanan kehidupan baru atau new normal bukan berarti masyarakat bebas melakukan semua hal yang diinginkan.  
 
Menurut Sayoga new normal  masyarakat harus tetap mengikuti peraturan yang ada agar produktif dan aman. Selain itu memasuki new normal masyarakat ketika keluar rumah harus tetap menggunakan masker. Karena penularan virus corona atau Covid -19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal. Bahkan akhir-akhir ini penularan juga terjadi pada klaster upacara adat seperti dalam upacara pernikahan dan ngaben. 
 
Maka dari itu pihaknya tanpa henti dan bosan selalu memperingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan  yang telah ditetapkan yakni selalu menggunakan masker, jauhi tempat keramaian, jaga jarak, sering cuci tangan dan selalu membawa sanitaizer. 
 
"Jika semua masyarakat mengikuti dan mentaati perwturan, Sayoga yakin penularan covid 19 bisa dicegah. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal" ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.