Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satsel Raih Waktu Tercepat, Latihan Sea Survival

SURVIVAL - Tim Satsel A berhasil mencatatkan waktu tercepat (7 menit 54 detik), mendayung dari dermaga Semampir menuju hutan bakau Koarmada II pada hari terakhir Latihan Sea Survival, Rabu (18/7).

BALI TRIBUNE - Pada hari terakhir Latihan Sea Survival, prajurit KRI Koarmada II yang diikuti oleh Tim Satuan Kapal Selam (Satsel) A, Tim Satuan Kapal Bantu (Satban) A, dan Tim Satuan Kapal Cepat (Satkat) melanjutkan lomba Sea Survival dari KRI Teluk Sampit-515 yang lego jangkar di Selat Madura. Surabaya. Rabu, (18/7). Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menjelaskan, kemampuan bertahan diri seorang manusia dari lingkungan bisa berasal dari dirinya yang merupakan proses berlatih maupun insting seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Jungle dan Sea Survival merupakan dua contoh mekanisme bertahan manusia terhadap lingkungan sekitar yang bukan habitat aslinya. Adapun faktor-faktor yang mendukung kemampuan bertahan hidup seseorang pada saat di laut adalah kekuatan fisik, berat badan, pakaian yang digunakan, dan penggunaan alat bantu apung. Pakaian yang digunakan juga berfungsi membantu sebagai pelampung sementara, pengetahuan yang baik tentang alat bantu apung bisa menambah probabilities prajurit untuk bisa bertahan hidup sampai tim SAR berhasil melakukan evakuasi. Hal ini juga menjadi tantangan permasalahan mendasar dalam tehnik bertahan hidup diantaranya melaksanakan water trappen, meniup swimvest, dan menguasai teknik penggunaan sekoci. Serangkaian aktifitas latihan Sea Survival tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman dan pemahaman sesuai arahan instruktur yang ahli di bidangnya, seperti dari tim Kopaska, penyelam, dan Kolat Koarmada II. Sehingga besar harapannya dapat membantu para peserta latihan pada saat mengahadapi situasi bertahan hidup di laut tidak hanya teknis saja, tetapi diharapkan peserta secara psikologi mampu bertahan hidup. Dari hasil penilaian tim Kolatkoarmada II berhasil mencatatkan waktu tercepat mendayung dari dermaga Semampir menuju hutan bakau Koarmada II adalah Satsel A (7 menit 54 detik), Satban A (11 menit 26 detik), dan Satkat (11 menit 27 detik).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.