Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Angin Segar bagi Perajin Endek

Bali Tribune/PERAJIN - Salah satu perajin tenun di lingkungan Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (23/2/2021).
balitribune.co.id | Bangli - Para perajin tenun khususnya di Bangli merasa mendapat angin segar pasca terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali. Pasalnya, dengan terbitnya SE tersebut perajin merasa terbantu, khususnya terkait pemasaran. 
 
Menurut seorang perajin tenun di Bangli, Ida Dewa Gede Giri Arta sangat mendukung SE penggunaan endek setiap hari Selasa. Diharapkan dengan dikeluarkan SE ini, berbanding lurus dengan dukungan kepada para perajin, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. 
 
Lanjut pria asal Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga ini, berbicara perajin tenun di Bangli jumlahnya memang bisa dihitung jari. Saat ini diperkirakan jumlah penenun endek di Bangli sekitar 30 orang. Ada kesan  warga enggan menggeluti kerajinan tenun. 
 
"Harapan kami perajin di Bangli bisa berkembang," jelasnya.
 
Menurut kader PDIP ini, kain yang dihasilkan dipasarkan wilayah Bangli dan Denpasar. Pihaknya mengajak 10 orang penenun, yang usianya sudah tua. Dalam sehari seorang penenun bisa menghasilkan sekitar 2,5 meter kain. ”Untuk harga berkisar Rp 90 ribu- Rp 100 per meternya,” ungkapnya.
 
Beber pria yang akrab disapa Gung Giri ini, untuk proses pembuatan kain endek, diawali dengan pencelupan, membuat desain dan tenun Diakui untuk saat ini belum bisa dilakukan tahap pencelupan.
 
Hal ini pun menjadi salah satu kendala. Menurut Gung Giri, belum bisa dilakukan tahap pencelupan karena belum memiliki tenaga ahli. 
 
"Untuk pencelupan kami lakukan di Klungkung dan berharap ke depannya  ada yang mau menekuni proses pencelupan,” harapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.