Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Larangan Joged Jaruh, Aksi Erotis Terancam Dibubarkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraAkhir-akhir ini tarian joged yang tidak sesuai pakem. Bahkan adanya Tarian joged yang sifatnya pornografi dan porno aksi kini semakin meresahkan. Selain melestarikan kesenian dan budaya Bali, berbagai upaya juga kini dilakukan agar tarian jogeg tidak menyimpang dengan pakem dan norma social. Di Kabupaten Jembrana kini telah diterbitkan edaran yang melarang joged jaruh. Penampilan joged erotis pun akan dibubarkan.

Tarian jogeg memang menjadi salah satu pementasan yang digandrungi masyarakat. Bahkan setiap kali pementasan joged, penontonnya dari berbagai kalangan. Yang akhir-akhir ini meresahkan adalah pertunjukan tarian yang terkesan jaruh. Tarian joged yang tidak sesuai pakem itu bahkan banyak ditonton oleh kalangan anak-anak. Bahkan kini pertunjukan joged jaruh tersebut juga dengan mudah bisa ditoton melalui berbagai flatform media sosial seperti youtube. Adanya penyimpangan tersebut dinilai mencederai budaya asli Bali.

Upaya antisipasi pun kini terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Terlebih di Jembrana kini ada 32 sekha joged bungbung. Ketua Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik I Gede Andaya Sukalana alias Pak John mengatakan sekah joged tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Di Kecamatan Melaya terdapat 8 sekha, Kecamatan Negara 7 sekha, Kecamatan Jembrana 6 sekha, Kecamatan Mendoyo 9 sekha dan Kecamatan Pekutatan ada 2 sekah. “Kesemuanya itu sudah tergabung dengan Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik Jembrana,” ujarnya.

Dikatakannya Joged Bungbung di Bali sudah diakui dunia melalui UNESCO pada tahun 2015 sebagai warisan budaya tak benda.  Sebagai tari pergaulan untuk hiburan bagi masyarakat Bali sehingga menurutnya patut dihormati, dilindungi dan dilestarikan keberadaan agar sesuai pakem tari Bali. Pihaknya pun sangat mengapresiasi edaran terkait joged jaruh yang kian meresahkan. “Saya sangat mendukung sekali. Dari dulu saya mencari celah-celah seperti ini dan sudah diputuskan langsung oleh Bupati bersama desa adat dan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan phenomena yang terjadi belakangan ini terkait joged jaruh yang memperlihatkan pornografi dan porno aksi bisa mencederai yadnya yang akan disuguhkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. “Joged jaruh ini bisa menyebabkan leteh (kotor) terhadap yadnya itu sendiri, selain itu dampak yang paling besar adalah adanya anak-anak yang ikut menonton tari tersebut. Kita bisa melihat di youtube dan media sosial pertunjukan joged bungbung tidak sesuai pakem,” ungkapnya

Bahkan pihaknya merasa resah lantaran di media social dinyatakan joged erotis justru sebagai budaya asli Bali. Ia menilai tarian jogen erotis menghancurkan budaya asli Bali karena joged jaruh ini sudah melenceng jauh dari paken tari joged yang sebenarnya. Menurutnya surat edaran diterbitkan agar semua pihak bertanggung jawab dan ikuat membantu menjaga kesenian joged bungbung sesuai pakem yang ada di Kabupaten Jembrana. “Jangan lagi ada pertunjukan pornografi dan porno aksi, ini sudah tidak benar,” ungkapnya kesal.

“Nanti di setiap desa akan dipantau langsung oleh Polprades, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, kalau memang ada, kita akan meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara dan pertunjukan bisa dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya pun akan menjaga eksistensi sekha joged di Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan memberikan dana apresiasi sama seperti halnya jegog dan makepung di Kabupaten Jembrana saat tampil pada saat acara event dan kunjungan dinas sebesar. “Nanti besarannya kita tentukan, kita hargai ini,” jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana Kompol IB Mertayasa menegaskan, pihaknya nantinya akan menyeleksi kembali jika ada masyarakat yang mengajukan izin pertunjukan joged. Pihaknya pun memastikan akan melakukan langkah tegas apabila di masyarakat ada pementasan joged yang tidak sesuai pakem, “Kita memastikan apakah joged tersebut sesuai pakem atau diluar pakem. Kalau kita lihat dari surat ijin tersebut sesuai pakem kita keluarkan izinnya, kalau tidak sesuai dengan pakem kita bubarkan,” tegasnya. 

wartawan
PAM

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.