Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Larangan Joged Jaruh, Aksi Erotis Terancam Dibubarkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | NegaraAkhir-akhir ini tarian joged yang tidak sesuai pakem. Bahkan adanya Tarian joged yang sifatnya pornografi dan porno aksi kini semakin meresahkan. Selain melestarikan kesenian dan budaya Bali, berbagai upaya juga kini dilakukan agar tarian jogeg tidak menyimpang dengan pakem dan norma social. Di Kabupaten Jembrana kini telah diterbitkan edaran yang melarang joged jaruh. Penampilan joged erotis pun akan dibubarkan.

Tarian jogeg memang menjadi salah satu pementasan yang digandrungi masyarakat. Bahkan setiap kali pementasan joged, penontonnya dari berbagai kalangan. Yang akhir-akhir ini meresahkan adalah pertunjukan tarian yang terkesan jaruh. Tarian joged yang tidak sesuai pakem itu bahkan banyak ditonton oleh kalangan anak-anak. Bahkan kini pertunjukan joged jaruh tersebut juga dengan mudah bisa ditoton melalui berbagai flatform media sosial seperti youtube. Adanya penyimpangan tersebut dinilai mencederai budaya asli Bali.

Upaya antisipasi pun kini terus dilakukan di Kabupaten Jembrana. Terlebih di Jembrana kini ada 32 sekha joged bungbung. Ketua Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik I Gede Andaya Sukalana alias Pak John mengatakan sekah joged tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Di Kecamatan Melaya terdapat 8 sekha, Kecamatan Negara 7 sekha, Kecamatan Jembrana 6 sekha, Kecamatan Mendoyo 9 sekha dan Kecamatan Pekutatan ada 2 sekah. “Kesemuanya itu sudah tergabung dengan Yayasan Seni Joged Bungbung Klasik Jembrana,” ujarnya.

Dikatakannya Joged Bungbung di Bali sudah diakui dunia melalui UNESCO pada tahun 2015 sebagai warisan budaya tak benda.  Sebagai tari pergaulan untuk hiburan bagi masyarakat Bali sehingga menurutnya patut dihormati, dilindungi dan dilestarikan keberadaan agar sesuai pakem tari Bali. Pihaknya pun sangat mengapresiasi edaran terkait joged jaruh yang kian meresahkan. “Saya sangat mendukung sekali. Dari dulu saya mencari celah-celah seperti ini dan sudah diputuskan langsung oleh Bupati bersama desa adat dan kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan phenomena yang terjadi belakangan ini terkait joged jaruh yang memperlihatkan pornografi dan porno aksi bisa mencederai yadnya yang akan disuguhkan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa. “Joged jaruh ini bisa menyebabkan leteh (kotor) terhadap yadnya itu sendiri, selain itu dampak yang paling besar adalah adanya anak-anak yang ikut menonton tari tersebut. Kita bisa melihat di youtube dan media sosial pertunjukan joged bungbung tidak sesuai pakem,” ungkapnya

Bahkan pihaknya merasa resah lantaran di media social dinyatakan joged erotis justru sebagai budaya asli Bali. Ia menilai tarian jogen erotis menghancurkan budaya asli Bali karena joged jaruh ini sudah melenceng jauh dari paken tari joged yang sebenarnya. Menurutnya surat edaran diterbitkan agar semua pihak bertanggung jawab dan ikuat membantu menjaga kesenian joged bungbung sesuai pakem yang ada di Kabupaten Jembrana. “Jangan lagi ada pertunjukan pornografi dan porno aksi, ini sudah tidak benar,” ungkapnya kesal.

“Nanti di setiap desa akan dipantau langsung oleh Polprades, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, kalau memang ada, kita akan meminta pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara dan pertunjukan bisa dibubarkan,” tegasnya. Pihaknya pun akan menjaga eksistensi sekha joged di Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan memberikan dana apresiasi sama seperti halnya jegog dan makepung di Kabupaten Jembrana saat tampil pada saat acara event dan kunjungan dinas sebesar. “Nanti besarannya kita tentukan, kita hargai ini,” jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana Kompol IB Mertayasa menegaskan, pihaknya nantinya akan menyeleksi kembali jika ada masyarakat yang mengajukan izin pertunjukan joged. Pihaknya pun memastikan akan melakukan langkah tegas apabila di masyarakat ada pementasan joged yang tidak sesuai pakem, “Kita memastikan apakah joged tersebut sesuai pakem atau diluar pakem. Kalau kita lihat dari surat ijin tersebut sesuai pakem kita keluarkan izinnya, kalau tidak sesuai dengan pakem kita bubarkan,” tegasnya. 

wartawan
PAM

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.