Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai HRD, Ima Pastikan Seluruh Karyawan Terlindungi JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hadirnya program JKN, dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat terhadap biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini dan BPJS Kesehatan menjawab tantangan tersebut melalui hadirnya berbagai inovasi layanan digital.

Ima Kristiani selaku HRD Trans Studio Mall Bali, merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu yang telah merasakan langsung manfaat program JKN. 

“Salah satu karyawan kami pernah mengalami tumor otak dan harus menjalani beberapa kali operasi. Dengan BPJS Kesehatan, semua biaya tertutupi. Walaupun di dalam perjalananya terkadang harus mengantri, namun menurut saya hal ini Adalah hal yang masih wajar,” tegas Ima.

Sebagai HRD, Ima juga selalu memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Ia menegaskan bahwa seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Di perusahaan saya setiap ada karyawan baru selalu didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PPU,” tegasnya.

BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui kanal layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN.

“Aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur layanan yang dapat dimanfaatkan seperti fitur pendaftaran pelayanan atau antrean online yang bisa dipergunakan untuk berobat tanpa harus menunggu lama di Faskes,” ungkap Ima.

Lebih lanjut, Ima juga menambahkan bahwa sebelum adanya fitur antrean online, dulu harus mengantre manual dan cukup lama menghabiskan waktu. Dengan adanya fitur antrean online ini, sekarang ketika ingin berobat cukup hanya membuka aplikasi Mobile JKN dari mana saja dan klik fitur antrean online yang dapat diakses dengan mudah. Namun, bagi orang tua atau yang tidak memahami teknologi, ini bisa menjadi salah satu tantangan dari BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses layanan kesehatan dari kanal layanan digital.

“Layanan PANDAWA juga sangat membantu dengan adanya menu administrasi, informasi dan pengaduan yang dapat diakses selama 24jam,” ujar Ima.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Sebagai peserta JKN, Saya tidak pernah merasakan adanya diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum. Semua pelayanan yang selama ini saya dapatkan sangat memuaskan,” jelas Ima.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan .

Dengan jumlah peserta JKN yang terus meningkat dan berbagai inovasi layanan digital, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Transformasi digital menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

wartawan
KSM
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.