Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai HRD, Ima Pastikan Seluruh Karyawan Terlindungi JKN

JKN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hadirnya program JKN, dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat terhadap biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini dan BPJS Kesehatan menjawab tantangan tersebut melalui hadirnya berbagai inovasi layanan digital.

Ima Kristiani selaku HRD Trans Studio Mall Bali, merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas satu yang telah merasakan langsung manfaat program JKN. 

“Salah satu karyawan kami pernah mengalami tumor otak dan harus menjalani beberapa kali operasi. Dengan BPJS Kesehatan, semua biaya tertutupi. Walaupun di dalam perjalananya terkadang harus mengantri, namun menurut saya hal ini Adalah hal yang masih wajar,” tegas Ima.

Sebagai HRD, Ima juga selalu memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN. Ia menegaskan bahwa seluruh karyawan di perusahaannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Di perusahaan saya setiap ada karyawan baru selalu didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PPU,” tegasnya.

BPJS Kesehatan terus berinovasi melalui kanal layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk mendapatkan akses informasi seputar program JKN.

“Aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur layanan yang dapat dimanfaatkan seperti fitur pendaftaran pelayanan atau antrean online yang bisa dipergunakan untuk berobat tanpa harus menunggu lama di Faskes,” ungkap Ima.

Lebih lanjut, Ima juga menambahkan bahwa sebelum adanya fitur antrean online, dulu harus mengantre manual dan cukup lama menghabiskan waktu. Dengan adanya fitur antrean online ini, sekarang ketika ingin berobat cukup hanya membuka aplikasi Mobile JKN dari mana saja dan klik fitur antrean online yang dapat diakses dengan mudah. Namun, bagi orang tua atau yang tidak memahami teknologi, ini bisa menjadi salah satu tantangan dari BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pemahaman mengenai kemudahan akses layanan kesehatan dari kanal layanan digital.

“Layanan PANDAWA juga sangat membantu dengan adanya menu administrasi, informasi dan pengaduan yang dapat diakses selama 24jam,” ujar Ima.

Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu transformasi digital dari BPJS Kesehatan untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan program JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan beberapa informasi mengenai program JKN seperti info program JKN, konsultasi dokter, info riwayat pelayanan, bugar, new rehab (cicilan), penambahan peserta, info peserta, pendaftaran antrean online, info lokasi faskes, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, pendaftaran auto debit, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, info virtual account dan minum obat.

“Sebagai peserta JKN, Saya tidak pernah merasakan adanya diskriminasi antara peserta JKN dan pasien umum. Semua pelayanan yang selama ini saya dapatkan sangat memuaskan,” jelas Ima.

BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi transformasi digital melalui kanal-kanal layanan online tersebut sebagai langkah strategi perluasan pemberian informasi layanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan JKN yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan dan inklusif sesuai dengan visi dari BPJS Kesehatan .

Dengan jumlah peserta JKN yang terus meningkat dan berbagai inovasi layanan digital, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan dan memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia. Transformasi digital menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. 

wartawan
KSM
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.